Pembaruan KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Masuki Era Baru Sistem Hukum Indonesia

Pembaruan KUHP dan KUHAP resmi berlaku hari ini, menandai era baru hukum pidana di Indonesia yang lebih menghormati HAM dan keadilan. (Foto: uii.ac.id)
Pembaruan KUHP dan KUHAP resmi berlaku hari ini, menandai era baru hukum pidana di Indonesia yang lebih menghormati HAM dan keadilan. (Foto: uii.ac.id)

Pembaruan KUHP dan KUHAP resmi berlaku hari ini, menandai era baru hukum pidana di Indonesia yang lebih menghormati HAM dan keadilan

Pada hari ini, Indonesia resmi menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, menandai babak baru dalam sistem hukum pidana nasional. Berdasarkan pernyataan dari Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, kedua aturan ini telah memperoleh dukungan penuh dan mulai berlaku sebagai bagian dari pembaruan hukum Indonesia.

Menurut Habiburokhman, pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru merupakan hasil dari perjuangan panjang sejak reformasi. “Perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda dan KUHAP warisan orde baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun reformasi,” kata Habiburokhman kepada media.

Era Baru Sistem Hukum Pidana

Pembaruan ini dinilai sebagai langkah penting menuju sistem hukum yang lebih adil dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Habiburokhman menjelaskan bahwa hukum pidana Indonesia kini diharapkan tidak lagi menjadi alat represif, tetapi sebagai sarana untuk membantu rakyat mencari keadilan. Menurutnya, pembaruan semacam ini sebenarnya seharusnya sudah dilakukan sejak awal masa reformasi, namun mengalami berbagai kendala selama bertahun-tahun.

Lebih jauh, Habiburokhman menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP yang baru dirancang untuk lebih reformis dan memberi pengakuan yang lebih kuat terhadap HAM, sehingga dapat hadirkan keadilan secara lebih maksimal bagi seluruh warga negara. “Kepada seluruh rakyat Indonesia kami sampaikan selamat menikmati dua aturan hukum pidana utama yang sangat reformis, pro pengakuan dan HAM dan jauh lebih maksimal menghadirkan keadilan,” ujar Habiburokhman.

Penandatanganan dan Penerapan

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani kedua undang-undang tersebut, mengokohkan statusnya sebagai hukum yang resmi berlaku. Pernyataan ini juga disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang mengonfirmasi bahwa KUHAP baru ditandatangani presiden dan akan mulai berlaku bersamaan dengan KUHP pada awal Januari 2026.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED