Kronologi Bentrok Oknum TNI dan Polri di Mappi, Kodam Mandala Trikora Beri Penjelasan
Kodam XXIV/Mandala Trikora akhirnya buka suara terkait insiden bentrok yang melibatkan oknum anggota TNI dan Polri di Distrik Obaa, Kabupaten...
Read more
Polda Metro Jaya resmi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Keputusan tersebut diambil setelah proses panjang yang melibatkan permohonan keadilan restoratif atau restorative justice.
Berdasarkan data dari kepolisian, penghentian penyidikan dilakukan setelah gelar perkara khusus yang digelar pada 14 Januari 2026. Sebelum SP3 diterbitkan, terdapat rangkaian peristiwa penting yang menjadi latar belakang keputusan tersebut, termasuk pertemuan kedua tersangka dengan Jokowi di Solo.
Pada Kamis, 8 Januari 2026, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mendatangi kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan dikonfirmasi oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah. Menurut Syarif, kedatangan keduanya bertujuan untuk bersilaturahmi.
“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Kompol Syarif Fitriansyah.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, serta perwakilan Relawan Jokowi. Setelah pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi menyampaikan bahwa Jokowi memberikan maaf kepada kedua tersangka dan berharap perkara ini dapat diselesaikan secara damai.
Menurut Presiden ke-7 RI Joko Widodo, pertemuan tersebut merupakan bentuk silaturahmi yang patut dihargai. Jokowi juga menyampaikan harapannya agar kasus yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat dipertimbangkan untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
“Semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan penyidik untuk kemungkinan restorative justice,” kata Jokowi.
Setelah pertemuan di Solo, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui penasihat hukumnya mengajukan surat permohonan restorative justice ke Polda Metro Jaya pada 14 Januari 2026. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, permohonan tersebut diterima dan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum pelapor kepada penyidik melalui surat,” kata Kombes Budi Hermanto.
Hasilnya, penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka tersebut. “Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Budi. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif.
Sementara itu, proses hukum terhadap tersangka lain dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi masih terus berjalan. Penyidik telah melimpahkan berkas perkara tersangka lainnya ke jaksa penuntut umum.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Dari sejumlah laporan yang masuk, salah satunya dilayangkan langsung oleh Jokowi. Setelah hampir tujuh bulan penyidikan, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster. Namun, hanya Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang perkaranya dihentikan melalui mekanisme restorative justice.
Referensi: Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Konten lokal menunjukkan taringnya di platform Netflix Indonesia. Pada periode 2-8 Februari 2026, sebanyak tujuh dari sepuluh film terpopuler di...
Julian Alvarez kembali menunjukkan ketajamannya bersama Atletico Madrid. Penyerang asal Argentina itu mencetak satu gol dalam kemenangan telak 4-0 atas...