Kondisi Terkini Korban Selamat KMP Virgo, Ada yang Trauma hingga Turun Kesadaran
Sebanyak 69 korban selamat KMP Virgo Transport 8 telah dievakuasi ke Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (13/9/2026). Sebagian...
Read more
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyoroti dugaan eksploitasi anak untuk terlibat dalam aksi ricuh di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Lembaga tersebut meminta kasus ini ditindaklanjuti secara serius karena melibatkan anak di bawah umur.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengatakan temuan terkait perekrutan anak harus menjadi perhatian karena eksploitasi anak merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Temuan Polda Metro Jaya tentu harus disikapi secara serius ya, karena eksploitasi anak merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak. Dan hasil pengawasan KPAI pun mengarah kepada hal demikian,” kata Aris, Senin (14/9/2026).
Menurut Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemberian uang kepada anak. Berdasarkan asesmen KPAI terhadap sejumlah anak yang pernah ditemukan dalam aksi massa, terdapat berbagai kondisi yang membuat mereka lebih mudah direkrut.
Jasra menjelaskan, anak yang akhirnya terlibat dalam aksi massa bisa memiliki persoalan pengasuhan, pengawasan, pendidikan, relasi keluarga, lingkungan pertemanan hingga kebutuhan ekonomi.
Kebutuhan untuk diterima dalam kelompok atau mendapatkan ruang aktualisasi juga dapat menjadi celah. Perekrut kemudian dapat menawarkan uang, pertemanan, solidaritas, pengalaman atau identitas kelompok untuk menarik perhatian anak.
“Artinya, ketika perekrut datang menawarkan uang, pertemanan, solidaritas, pengalaman, bahkan identitas kelompok, kebutuhan anak yang selama ini tidak terpenuhi dapat dengan mudah dimanfaatkan,” ujar Jasra.
KPAI juga menemukan beragam pola dalam asesmen sebelumnya. Ada anak yang datang karena diajak teman, kurang mendapatkan pengawasan, hingga anak yang diajak ke Jakarta dengan alasan berwisata tetapi kemudian diarahkan ke aksi massa.
Perkembangan teknologi digital membuat pola tersebut semakin kompleks. Anak dapat terlebih dahulu didekati melalui isu tertentu, percakapan, komunitas, teman sebaya, konten viral maupun grup percakapan.
Menurut Jasra, perekrut tidak selalu langsung mengajak anak mengikuti aksi. Pendekatan dapat dilakukan secara bertahap dengan membangun kedekatan dan rasa percaya sebelum anak akhirnya diajak.
“Modusnya tidak selalu langsung mengatakan, ‘ayo ikut aksi’. Bisa dimulai dari membangun kedekatan, membangun rasa percaya, membangun solidaritas, kemudian mengajak. Ini yang harus kita waspadai sebagai bentuk grooming sosial,” kata Jasra.
Ia juga menyebut FOMO, keinginan membuat konten dan terbawa suasana massa sebagai faktor yang dapat meningkatkan risiko anak terseret ke dalam situasi kekerasan.
KPAI mencatat pada 2025 terdapat tren keterlibatan anak dalam pusaran demonstrasi yang terus meningkat. Arus informasi digital disebut menjadi salah satu pintu masuk utama.
Atas kondisi tersebut, KPAI mendukung langkah Polda Metro Jaya untuk mengusut pihak-pihak yang diduga merekrut, membiayai, mengorganisasi hingga mengeksploitasi anak.
“Bagi KPAI, pengungkapan aktor utamanya penting bukan semata-mata untuk penegakan hukum, tetapi untuk memutus industri perekrutan anak. Harus diketahui siapa yang mencari anak, siapa yang menyediakan uang, siapa yang memberikan instruksi, siapa yang mengorganisasi dan siapa yang memperoleh keuntungan,” kata Jasra.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menahan tiga tersangka berinisial B, N dan P. Ketiganya diduga mengeksploitasi anak-anak untuk terlibat dalam kerusuhan di Jakarta Pusat pada 27 Agustus 2026.
Direktur PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan para tersangka diduga menawarkan bayaran sekitar Rp55 ribu kepada puluhan anak.
“Ada tiga orang, yaitu inisial B, N, dan juga P. Yang mana mereka didapati berdasarkan alat bukti yang sudah kami lakukan analisis. Ada sekian anak masing-masing sudah melakukan, ada indikasi eksploitasi ekonomi,” kata Rita dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9).
Pengusutan kasus tersebut menjadi penting untuk mengungkap bagaimana anak direkrut dan siapa saja pihak yang terlibat di balik proses tersebut. Bagi KPAI, penanganan tidak hanya berfokus pada anak yang ditemukan dalam aksi, tetapi juga perlu diarahkan kepada pihak yang memanfaatkan kondisi anak untuk kepentingan tertentu.
Referensi:
detikcom
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Harga BBM nonsubsidi berpotensi kembali menjadi perhatian masyarakat setelah PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan harga sejumlah produk, termasuk Pertamax hingga...
Pengendara di Makassar, Sulawesi Selatan, perlu memperhatikan angka terakhir pelat nomor kendaraan saat hendak mengisi bahan bakar minyak atau BBM...