Kronologi Bentrok Oknum TNI dan Polri di Mappi, Kodam Mandala Trikora Beri Penjelasan
Kodam XXIV/Mandala Trikora akhirnya buka suara terkait insiden bentrok yang melibatkan oknum anggota TNI dan Polri di Distrik Obaa, Kabupaten...
Read more
Kasus adu jotos antara guru dan murid di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, memasuki babak baru. Guru bernama Agus Saputra resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Jambi setelah proses mediasi tak membuahkan hasil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi, 13 Januari, saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Berdasarkan keterangan Agus Saputra, insiden bermula ketika ia berjalan di depan kelas dan mendengar salah satu siswa menegurnya dengan kata-kata yang dinilai tidak pantas.
“Dia menegur dengan tidak hormat dan tidak sopan kepada saya, dengan meneriakkan kata yang tidak pantas saat belajar,” kata Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur.
Mendengar hal itu, Agus masuk ke kelas dan meminta siswa yang mengucapkan kata tersebut untuk mengaku. Salah satu siswa kemudian maju. Situasi memanas ketika siswa tersebut dinilai menantang, hingga Agus menampar wajahnya secara refleks. Agus mengklaim tindakannya merupakan bentuk pendidikan moral, namun siswa tersebut bereaksi keras dan keributan meluas.
Sejumlah guru lain segera melerai dan membawa Agus ke ruangan terpisah. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kemudian turun tangan dan menggelar mediasi dengan melibatkan pihak sekolah, aparat keamanan, serta forum komunikasi kecamatan. Menurut Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Harmonis, mediasi telah dilakukan dengan menghadirkan camat, lurah, kepolisian, serta perwakilan siswa dan guru.
Dalam proses mediasi, muncul tudingan dari siswa bahwa Agus sempat melontarkan kata “miskin” yang dianggap menghina. Agus membantah tudingan tersebut dan menyatakan ucapannya bersifat motivasi. “Saya mengatakan, kalau kita kurang mampu, kalau bisa jangan bertingkah macam-macam. Itu konteks motivasi,” ujarnya.
Mediasi tidak menghasilkan kesepakatan. Saat berjalan menuju ruang guru usai pertemuan, Agus mengaku dikeroyok oleh sejumlah siswa. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami memar di punggung, tangan, dan pipi, serta telah menjalani visum medis.
Berdasarkan data dari kepolisian setempat, proses mediasi lanjutan juga dilakukan dengan melibatkan unsur TNI dan kejaksaan. Namun, Agus tidak menghadiri mediasi tersebut untuk kedua kalinya. Aparat masih mendalami kronologi kejadian secara menyeluruh.
Merasa dirugikan secara fisik dan psikis, Agus akhirnya melapor ke Polda Jambi pada Kamis malam, 15 Januari, didampingi kakak kandungnya. “Karena sudah viral, ini merugikan adik saya secara mental dan mencoreng nama baiknya,” kata Nasir, kakak Agus.
Akibat insiden ini, aktivitas belajar mengajar di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur sempat dihentikan sementara. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tuntutan siswa dan permintaan agar guru bersangkutan tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.
Referensi: Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉
Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Konten lokal menunjukkan taringnya di platform Netflix Indonesia. Pada periode 2-8 Februari 2026, sebanyak tujuh dari sepuluh film terpopuler di...
Julian Alvarez kembali menunjukkan ketajamannya bersama Atletico Madrid. Penyerang asal Argentina itu mencetak satu gol dalam kemenangan telak 4-0 atas...