Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Berkat Pelacakan GPS di Tangerang

Polisi menangkap tiga pelaku curanmor di Karawang setelah melacak sinyal GPS dari motor korban yang dicuri di Tangerang.

Polisi menangkap tiga pelaku curanmor di Karawang setelah melacak sinyal GPS dari motor korban yang dicuri di Tangerang

Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kota Tangerang. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari pemanfaatan perangkat Global Positioning System (GPS) yang masih aktif pada sepeda motor milik korban.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, respons cepat anggota setelah menerima laporan masyarakat menjadi faktor utama dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini,” kata Raden Muhammad Jauhari.

Kasus pencurian terjadi di depan rumah kontrakan di Jalan Pajajaran Raya, Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Kamis (16/7) sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban bernama Yohanis Lefteuw sebelumnya memarkir sepeda motor Honda miliknya dalam kondisi setang terkunci saat mengunjungi rumah temannya. Namun, ketika hendak pulang beberapa jam kemudian, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiuwung. Saat membuat laporan, korban juga memberi tahu bahwa sepeda motornya telah dipasang perangkat GPS. Informasi itu langsung dimanfaatkan petugas untuk melakukan pelacakan.

Polisi Kejar Pelaku Hingga Karawang

Berdasarkan hasil pelacakan GPS, sinyal kendaraan mengarah ke wilayah Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tim Reskrim Polsek Jatiuwung yang dipimpin Kompol Kresna Ajie Perkasa bersama Iptu Dimas Maulana dan tim opsnal segera bergerak menuju lokasi sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026.

Baca Juga:  Dua Pria Tega Habisi Teman Lama di Bekasi karena Persoalan Utang

Di lokasi tersebut, polisi menemukan sepeda motor milik korban berada di depan rumah salah seorang terduga pelaku. Petugas kemudian mengamankan tiga orang berinisial M, E, dan D.

Selain ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, termasuk kendaraan milik korban. Barang bukti lain yang diamankan meliputi dokumen kendaraan, sejumlah anak kunci, serta dua unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motor milik korban diduga hendak dijual kembali setelah diterima dari seorang pelaku lain yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut pihak kepolisian, penyidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku utama yang hingga kini belum berhasil ditangkap.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan penadah barang hasil kejahatan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Kombes Raden Muhammad Jauhari.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan. Selain itu, pemasangan perangkat GPS dinilai dapat membantu mempercepat proses pencarian apabila kendaraan menjadi sasaran pencurian.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan secara cepat,” ujar Raden Muhammad Jauhari.

Referensi:
detikNews

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED