Guru SD di Medan Resmi Mundur Usai Diduga Pukul Siswa karena Tak Kerjakan PR

Guru SDN 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah diduga melakukan kekerasan terhadap siswa yang tidak mengerjakan PR.

Guru SDN 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah diduga melakukan kekerasan terhadap siswa yang tidak mengerjakan PR

Guru SD Negeri 060807 Medan, Sumatera Utara, berinisial DAL memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa terkait dugaan kekerasan terhadap sejumlah murid.

Guru tersebut sebelumnya diduga memberikan hukuman fisik kepada siswa yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah atau PR. Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua siswa kepada Dinas Pendidikan Kota Medan.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Medan, Mujiono, mengatakan DAL memilih mengundurkan diri setelah sebelumnya diminta untuk tidak mengajar sementara waktu.

“Informasi terakhir yang kami dapat guru tersebut sudah resign, mengundurkan diri. Dari kemarin, semenjak kejadian itu, kita perintahkan jangan ngajar dulu, dikasih piket saja. Namun yang bersangkutan mau resign, sehingga membuat surat pernyataan pengunduran diri. Jadi bukan kita yang memaksa,” kata Mujiono.

Menurut Mujiono, keputusan tersebut merupakan pilihan guru yang bersangkutan dan bukan hasil tekanan dari Dinas Pendidikan Medan.

Sebelumnya, laporan mengenai dugaan kekerasan itu muncul setelah sejumlah orang tua siswa mendatangi Dinas Pendidikan Medan. Mereka melaporkan dugaan pemukulan dan hukuman fisik terhadap siswa karena tidak menyelesaikan PR.

Disdik Medan Sempat Siapkan Mediasi

Dinas Pendidikan Medan sebenarnya telah berupaya mempertemukan pihak sekolah dan orang tua siswa untuk melakukan mediasi. Pertemuan tersebut dijadwalkan pada Selasa, 1 September 2026.

Namun, menurut Mujiono, orang tua siswa memilih tidak menghadiri pertemuan tersebut meskipun sudah dihubungi dan dipanggil oleh pihak dinas.

Baca Juga:  Menko Polkam Tegaskan Tidak Ada Penyekatan Massa Aksi 27 Agustus di DPR

“Sudah kita panggil semuanya untuk mediasi. Namun orang tua memilih untuk tidak mau datang. Sudah dibilang, sudah ditelepon juga orang tua, sudah kita panggilkan Kepala Sekolah dan wali-wali kelas, namun tetap tidak mau hadir mereka,” ujar Mujiono.

Meski demikian, Mujiono mengatakan orang tua siswa telah memaafkan kejadian tersebut. Aktivitas belajar mengajar di SDN 060807 Medan juga disebut sudah kembali berjalan normal.

“Orang tua sudah memaafkan. Sudah normal semua, cuma karena dari segi administrasi, kepala sekolah kan harus kita tegur juga melalui surat peringatan (SP) supaya enggak terjadi lagi hal-hal seperti ini kan,” kata Mujiono.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah sekitar 10 siswa dilaporkan mendapat hukuman fisik. Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Pendidikan, bentuk hukuman yang disebutkan antara lain squat jump dan tindakan fisik lainnya karena siswa tidak mengerjakan PR.

Pihak sekolah sebelumnya juga menyampaikan versinya mengenai kejadian tersebut. Kepala SDN 060807 Medan, Adiana, mengatakan guru yang bersangkutan memberikan hukuman squat jump kepada siswa yang belum menyelesaikan tugas selama sekitar dua minggu.

Dinas Pendidikan Medan menegaskan bahwa lingkungan sekolah harus tetap menjadi tempat yang aman bagi siswa. Penanganan terhadap kasus tersebut dilakukan setelah laporan orang tua diterima dan pihak terkait dimintai keterangan.

Referensi:
CNN Indonesia

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED