Polisi Dalami Kerugian Vilmei, TikTok Akan Dipanggil untuk Cek Transaksi
Polisi masih mendalami kasus dugaan penggelapan uang milik kreator konten Vilmei yang diduga dilakukan oleh karyawannya sendiri. Nilai kerugian yang...
Read more
Kabar mengenai delapan warga negara Indonesia atau WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian dari DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menegaskan bahwa jika keterlibatan tersebut terbukti, tindakan itu merupakan keputusan pribadi dan tidak mewakili sikap maupun kepentingan pemerintah Indonesia.
Taufiq menegaskan Indonesia tidak memiliki kepentingan untuk berpihak kepada Rusia dalam konflik dengan Ukraina. Menurut dia, pemerintah tetap menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
“Dari sisi kepentingan nasional, perlu ditegaskan bahwa keterlibatan mereka menjadi tentara bayaran adalah murni kehendak individual tanpa sepengetahuan pemerintah Indonesia. Tidak ada kepentingan Indonesia untuk berpihak kepada Rusia dalam konfliknya dengan Ukraina,” kata Taufiq R Abdullah, Anggota Komisi I DPR RI.
Dia menambahkan, posisi Indonesia dalam hubungan internasional tetap berpegang pada kepentingan nasional dan prinsip bebas aktif. Karena itu, dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata negara lain tidak dapat dianggap sebagai bentuk keberpihakan Indonesia terhadap salah satu pihak dalam konflik Rusia dan Ukraina.
Selain persoalan politik luar negeri, Taufiq menyoroti pentingnya perlindungan terhadap WNI yang berada di luar negeri. Menurut dia, negara memiliki mandat untuk melindungi seluruh warga negara sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945.
Karena itu, dia menilai perlu ada edukasi yang lebih luas kepada WNI mengenai hak, kewajiban, serta risiko ketika mengambil pekerjaan di luar negeri, terutama jika pekerjaan tersebut berkaitan dengan wilayah konflik atau kegiatan militer.
“Dari sisi perlindungan WNI, perlu ada upaya edukasi secara masif tentang hak dan kewajiban warga negara, termasuk risiko dari setiap tindakan WNI,” ujarnya.
Taufiq juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum dan kewarganegaraan apabila seorang WNI bergabung dalam dinas militer negara asing. Menurut dia, keputusan untuk memperkuat pertahanan negara lain atau menjadi bagian dari pasukan perang negara lain dapat berdampak terhadap status kewarganegaraan Indonesia.
“Jika seseorang WNI memperkuat pertahanan negara lain, menjadi pasukan perang dari negara lain, maka konsekuensinya akan kehilangan kewarganegaraan Indonesia,” kata Taufiq.
Dia mengatakan perkembangan teknologi informasi membuat informasi mengenai peluang pekerjaan di luar negeri semakin mudah diperoleh. Kondisi tersebut juga memungkinkan tawaran pekerjaan yang berisiko, termasuk pekerjaan yang pada akhirnya berkaitan dengan kegiatan militer.
Taufiq menyebut informasi yang diterimanya menunjukkan delapan WNI tersebut diduga sudah tinggal di Rusia sebelum direkrut. Namun, dia menegaskan motif sebenarnya dari masing-masing individu belum diketahui.
“Maka sekali lagi, setiap peluang biasanya diiringi oleh risiko. Tetapi konon 8 orang yang menjadi tentara bayaran adalah mereka yang sudah tinggal di sana. Tentu motif persisnya kita tidak tahu,” tuturnya.
Kabar mengenai delapan WNI tersebut sebelumnya muncul setelah Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina menyampaikan informasi mengenai dugaan perekrutan warga negara asing ke dalam angkatan bersenjata Rusia. Informasi tersebut menyebut adanya dokumen yang berkaitan dengan sedikitnya delapan WNI.
Pemerintah Indonesia belum mengambil kesimpulan mengenai informasi tersebut. Berdasarkan keterangan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang, proses verifikasi dilakukan melalui Perwakilan RI dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI.
Pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah para WNI memang secara sadar bergabung dengan militer Rusia atau justru menjadi korban perekrutan dengan informasi yang menyesatkan.
Jika keterlibatan para WNI tersebut nantinya terverifikasi, pemerintah menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan keputusan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.
Kementerian Pertahanan juga masih melakukan verifikasi bersama Kementerian Luar Negeri, Perwakilan RI, serta kementerian dan lembaga terkait. Pemeriksaan mencakup identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan para WNI tersebut.
Referensi:
Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Polisi masih mendalami kasus dugaan penggelapan uang milik kreator konten Vilmei yang diduga dilakukan oleh karyawannya sendiri. Nilai kerugian yang...
Polisi menangkap terduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam sebuah dus di Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa...