Nasib Guru PPPK Parepare Belum Digaji Berbulan-bulan, Ini Penjelasannya
Sebanyak 139 guru honorer berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menghadapi persoalan...
Read more
Pada hari ini, Indonesia resmi menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, menandai babak baru dalam sistem hukum pidana nasional. Berdasarkan pernyataan dari Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, kedua aturan ini telah memperoleh dukungan penuh dan mulai berlaku sebagai bagian dari pembaruan hukum Indonesia.
Menurut Habiburokhman, pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru merupakan hasil dari perjuangan panjang sejak reformasi. “Perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda dan KUHAP warisan orde baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun reformasi,” kata Habiburokhman kepada media.
Pembaruan ini dinilai sebagai langkah penting menuju sistem hukum yang lebih adil dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Habiburokhman menjelaskan bahwa hukum pidana Indonesia kini diharapkan tidak lagi menjadi alat represif, tetapi sebagai sarana untuk membantu rakyat mencari keadilan. Menurutnya, pembaruan semacam ini sebenarnya seharusnya sudah dilakukan sejak awal masa reformasi, namun mengalami berbagai kendala selama bertahun-tahun.
Lebih jauh, Habiburokhman menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP yang baru dirancang untuk lebih reformis dan memberi pengakuan yang lebih kuat terhadap HAM, sehingga dapat hadirkan keadilan secara lebih maksimal bagi seluruh warga negara. “Kepada seluruh rakyat Indonesia kami sampaikan selamat menikmati dua aturan hukum pidana utama yang sangat reformis, pro pengakuan dan HAM dan jauh lebih maksimal menghadirkan keadilan,” ujar Habiburokhman.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani kedua undang-undang tersebut, mengokohkan statusnya sebagai hukum yang resmi berlaku. Pernyataan ini juga disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang mengonfirmasi bahwa KUHAP baru ditandatangani presiden dan akan mulai berlaku bersamaan dengan KUHP pada awal Januari 2026.
Prasetyo menambahkan bahwa penandatanganan ini dilakukan pada bulan Desember 2025, dan penerapan kedua undang-undang tersebut memang direncanakan bersamaan sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana di Indonesia. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan kedua aturan ini tidak hanya sah secara legal, tetapi juga diterapkan secara bersamaan untuk menghindari kekosongan hukum antara prosedur pidana dan hukum pidana substantif.
Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, Indonesia resmi memasuki era hukum pidana yang lebih modern, yang diharapkan dapat menangani proses hukum secara lebih adil dan efektif. Perubahan ini dipandang sebagai tonggak penting dalam sejarah hukum nasional setelah puluhan tahun mengikuti regulasi yang berasal dari masa kolonial dan orde sebelumnya.
Referensi: detikNews
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Sebuah video viral memperlihatkan seorang pemilik usaha yang dibuat geram oleh sikap tukang parkir yang diduga melakukan ancaman terkait penggunaan...
Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di kawasan BSD City pada Selasa pagi (21/4/2026) sekitar pukul 07.15 WIB. Kejadian ini menimpa...