Kasus penembakan yang menimpa seorang mahasiswa di Samarinda, Kalimantan Timur, menghebohkan warga setempat. Korban berinisial LA (20) mengalami luka tembak di bagian kepala saat dalam perjalanan pulang setelah mengikuti aktivitas perkuliahan.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Perumahan Graha Indah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Jumat malam, 12 Juni 2026, sekitar pukul 22.25 Wita. Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZ (22) yang diduga sebagai pelaku penembakan.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, tersangka ditangkap di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurut Ipda Arie Soeharyadi, Kasi Humas Polresta Samarinda, hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan tindak penganiayaan menggunakan senapan angin.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tersangka diduga melakukan penganiayaan menggunakan senapan angin terhadap korban,” kata Arie Soeharyadi.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan melakukan pendalaman terhadap berbagai petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan awal, tersangka juga disebut telah mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami latar belakang serta alasan yang mendorong pelaku melakukan aksi penembakan tersebut. Hingga kini, motif penyerangan masih menjadi fokus utama dalam proses penyelidikan.
Polisi Sita Senapan Angin Rakitan dan Barang Bukti Lain
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi penembakan. Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu senapan angin rakitan jenis CPC 4000, sejumlah amunisi, proyektil bekas tembakan, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta hasil visum korban.
Penyidik juga terus memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut guna memastikan kronologi kejadian secara utuh. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus mengungkap kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku.
Sementara itu, korban LA saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak yang mengenai bagian kepala. Kondisi korban terus dipantau oleh tim medis yang menangani proses pemulihannya.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat korban merupakan mahasiswa yang tengah menjalani aktivitas sehari-hari sebelum insiden terjadi. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan penembakan tersebut.
Referensi:
Detik News