Kasus Kematian Bripda DP Terungkap, Delapan Saksi Diperiksa dan Dua Anggota Diproses Etik

Polda Sulsel periksa delapan saksi dalam kasus kematian Bripda DP. Dua personel diproses etik dan satu tersangka telah ditetapkan. (Foto: TribunGorontalo.com)

Polda Sulsel periksa delapan saksi dalam kasus kematian Bripda DP

Penyidik Polda Sulawesi Selatan terus mendalami kasus kematian Bripda DP 19 tahun yang diduga mengalami tindakan kekerasan saat berada di Barak Samapta Polda Sulsel. Sejauh ini, delapan orang telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda P yang merupakan senior korban.

“Dari proses yang masih berlangsung, ada delapan orang yang diperiksa sebagai saksi yang berkaitan di sekitar korban,” kata Djuhandhani, Kamis 26 Februari.

Menurut Djuhandhani, dari delapan saksi tersebut, empat di antaranya merupakan anggota yang tempat tidurnya bersebelahan dengan korban di barak.

“Keempat saksi menyatakan korban pada malam itu, tidak tidur di dalam barak, tapi dia di luar tidur tersendiri bersama rekan-rekan lainnya,” ungkapnya.

Dua Anggota Diproses Disiplin dan Kode Etik

Meski telah memeriksa delapan saksi, penyidik belum menemukan keterlibatan langsung dari mereka dalam dugaan pembunuhan terhadap Bripda DP. Namun demikian, ada dua anggota yang kini diproses secara disiplin dan kode etik karena diduga melakukan pelanggaran.

Djuhandhani menjelaskan salah satu anggota berinisial Bripda MS diduga membersihkan darah di lokasi kejadian agar tidak diketahui pihak lain.

“Kami masih mendalami, tapi ada dua orang diduga atau kita kenakan proses disiplin maupun kode etik. Di mana, kami melihat atas nama Bripda MS itu membersihkan darah agar tidak ada mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.

Selain itu, penyidik juga memperoleh keterangan bahwa seorang anggota Samapta Polda Sulsel sempat melihat langsung kejadian tersebut, tetapi tidak melaporkannya kepada atasan.

“Sehingga anggota itu kenakan proses disiplin dan kode etik. Hasil visum telah keluar dan kejadian ini bukan pengeroyokan tetapi penganiayaan,” tegas Djuhandhani.

Hasil visum menjadi salah satu dasar penting dalam penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis tersebut, peristiwa yang menewaskan Bripda DP dikategorikan sebagai penganiayaan, bukan pengeroyokan seperti dugaan awal.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polda Sulawesi Selatan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat.

Referensi:
CNN Indonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED