Cuaca Jakarta Makin Terik, BMKG Jelaskan Faktor Penyebab Suhu Terasa Lebih Panas
Cuaca di wilayah Jakarta dan sekitarnya terasa lebih panas dibanding biasanya dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dirasakan banyak warga...
Read more
Penyidik Polda Sulawesi Selatan terus mendalami kasus kematian Bripda DP 19 tahun yang diduga mengalami tindakan kekerasan saat berada di Barak Samapta Polda Sulsel. Sejauh ini, delapan orang telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda P yang merupakan senior korban.
“Dari proses yang masih berlangsung, ada delapan orang yang diperiksa sebagai saksi yang berkaitan di sekitar korban,” kata Djuhandhani, Kamis 26 Februari.
Menurut Djuhandhani, dari delapan saksi tersebut, empat di antaranya merupakan anggota yang tempat tidurnya bersebelahan dengan korban di barak.
“Keempat saksi menyatakan korban pada malam itu, tidak tidur di dalam barak, tapi dia di luar tidur tersendiri bersama rekan-rekan lainnya,” ungkapnya.
Meski telah memeriksa delapan saksi, penyidik belum menemukan keterlibatan langsung dari mereka dalam dugaan pembunuhan terhadap Bripda DP. Namun demikian, ada dua anggota yang kini diproses secara disiplin dan kode etik karena diduga melakukan pelanggaran.
Djuhandhani menjelaskan salah satu anggota berinisial Bripda MS diduga membersihkan darah di lokasi kejadian agar tidak diketahui pihak lain.
“Kami masih mendalami, tapi ada dua orang diduga atau kita kenakan proses disiplin maupun kode etik. Di mana, kami melihat atas nama Bripda MS itu membersihkan darah agar tidak ada mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.
Selain itu, penyidik juga memperoleh keterangan bahwa seorang anggota Samapta Polda Sulsel sempat melihat langsung kejadian tersebut, tetapi tidak melaporkannya kepada atasan.
“Sehingga anggota itu kenakan proses disiplin dan kode etik. Hasil visum telah keluar dan kejadian ini bukan pengeroyokan tetapi penganiayaan,” tegas Djuhandhani.
Hasil visum menjadi salah satu dasar penting dalam penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis tersebut, peristiwa yang menewaskan Bripda DP dikategorikan sebagai penganiayaan, bukan pengeroyokan seperti dugaan awal.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polda Sulawesi Selatan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat.
Referensi:
CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Belakangan ini media sosial diramaikan oleh klaim yang menyebut minum air putih hangat sebelum tidur dapat membuat ginjal lebih sehat....
Cuaca di wilayah Jakarta dan sekitarnya terasa lebih panas dibanding biasanya dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dirasakan banyak warga...