Manfaat Air Kelapa untuk Ibu Hamil yang Perlu Diketahui Sejak Awal Kehamilan
Konsumsi air kelapa selama masa kehamilan sering menjadi pilihan alami untuk menjaga kondisi tubuh tetap prima. Minuman ini dikenal menyegarkan...
Read more
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI memperketat pengawasan terhadap peredaran kosmetik di Indonesia setelah menemukan ratusan produk ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan. Pengawasan ini dilakukan secara serentak oleh unit teknis pusat dan unit pelaksana teknis daerah pada periode 10 hingga 21 November 2025.
Berdasarkan data dari BPOM RI, pengawasan dilakukan terhadap 984 sarana produksi dan distribusi kosmetik di seluruh Indonesia. Hasilnya, sebanyak 470 sarana atau sekitar 48 persen dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. Dari pemeriksaan tersebut, BPOM menemukan 108 merek kosmetik ilegal dengan total 408.054 pieces dan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp 26,2 miliar.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah kosmetik tanpa izin edar, yang mencapai 94,3 persen dari total temuan. Dari jumlah tersebut, sekitar 65 persen merupakan kosmetik impor. Selain itu, BPOM juga menemukan kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya, produk kedaluwarsa, kosmetik yang penggunaannya tidak sesuai definisi, serta kosmetik impor tanpa dokumen resmi.
Selain pengawasan langsung di lapangan, BPOM juga melakukan patroli siber terhadap 5.313 tautan penjualan online. Dari jumlah tersebut, 4.079 tautan diketahui menjual kosmetik tanpa izin edar dan 1.234 tautan menjual kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan pengawasan rutin sebelumnya.
Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, hasil patroli siber selama periode intensifikasi ini berhasil mencegah peredaran kosmetik ilegal dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp 1,84 triliun. “Dari hasil patroli siber selama periode intensifikasi pengawasan ini, pencegahan peredaran kosmetik ilegal diestimasikan mencapai potensi nilai ekonomi sebesar Rp 1,84 triliun,” kata Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI.
BPOM juga mengungkap sejumlah daerah dengan volume pengiriman kosmetik ilegal tertinggi, antara lain Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor, Jakarta Utara, dan Kota Medan.
Adapun bahan berbahaya yang ditemukan dalam kosmetik ilegal tersebut meliputi merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, dan pewarna merah K3. Penggunaan bahan ini dapat memicu berbagai gangguan kesehatan serius, mulai dari iritasi kulit, kerusakan ginjal, hingga peningkatan risiko kanker jika digunakan dalam jangka panjang.
BPOM telah merilis daftar lengkap 108 merek kosmetik ilegal dan berbahaya, yang sebagian besar beredar tanpa izin edar resmi dan dipasarkan secara luas melalui platform online. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar produk kosmetik sebelum membeli dan menggunakan, serta melaporkan temuan produk mencurigakan kepada pihak berwenang.
Referensi: DetikHealth
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Kesehatan Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia kesehatan — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Peristiwa tragis terjadi di wilayah Karawang, Jawa Barat, ketika seorang pria berinisial C berusia 32 tahun meninggal dunia setelah lehernya...
Kabar penting bagi pemilik Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi yang masa berlakunya baru saja habis. Dalam kondisi tertentu,...