Biaya Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Ini Rincian Lengkapnya
Kabar penting bagi pemilik Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi yang masa berlakunya baru saja habis. Dalam kondisi tertentu,...
Read more
Pajak kendaraan bermotor menjadi kewajiban penting bagi pemilik kendaraan di Indonesia. Aturan ini menjadi dasar legalitas kendaraan untuk dapat digunakan di jalan raya. Namun, tidak semua kendaraan masuk dalam kategori wajib pajak tahunan.
Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, terdapat sejumlah jenis kendaraan yang tidak termasuk objek Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB. Ketentuan ini tertuang dalam regulasi terbaru yang mengatur dasar pengenaan pajak kendaraan dan bea balik nama.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, khususnya pada Pasal 3 ayat 3. Regulasi ini menjadi acuan terbaru dalam menentukan kendaraan yang wajib maupun yang dikecualikan dari pajak tahunan.
Menurut aturan tersebut, ada beberapa kategori kendaraan yang tidak dikenakan pajak tahunan. Berikut rinciannya:
Meski demikian, terdapat perubahan penting dalam aturan terbaru, khususnya terkait kendaraan listrik. Jika sebelumnya kendaraan listrik secara jelas dibebaskan dari pajak, kini status tersebut mengalami penyesuaian.
Pada regulasi sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2025, kendaraan berbasis energi terbarukan seperti listrik, tenaga surya, dan biogas, termasuk kendaraan hasil konversi dari bahan bakar fosil, tidak dikenakan PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.
Namun dalam aturan terbaru, kendaraan listrik tetap dikenakan pajak. Meski begitu, beban pajaknya tidak sepenuhnya sama dengan kendaraan konvensional.
Menurut ketentuan dalam Pasal 19, pemerintah daerah dapat memberikan insentif berupa pembebasan atau pengurangan pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini bertujuan untuk tetap mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan tanpa sepenuhnya menghapus kewajiban pajak.
Selain itu, kendaraan listrik dengan tahun pembuatan sebelum 2026, termasuk yang merupakan hasil konversi dari bahan bakar fosil, juga masih berpeluang mendapatkan insentif serupa dari pemerintah daerah.
Perubahan kebijakan ini menunjukkan adanya penyesuaian strategi pemerintah dalam mengelola pajak kendaraan, sekaligus mendorong transisi ke energi yang lebih ramah lingkungan secara bertahap.
Referensi:
CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Otomotif Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia otomotif — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Ancaman keamanan digital kembali muncul dan menyasar pengguna Android. Kali ini, spyware bernama Morpheus dilaporkan mampu bekerja secara diam-diam untuk...
Salah satu mesin pencari legendaris internet, Ask.com, resmi menghentikan layanannya pada 1 Mei 2026 setelah beroperasi selama kurang lebih tiga...