Pembelian Pertalite di Balikpapan Mulai Dibatasi, Ini Jadwal SPBU untuk Motor dan Mobil

Pembelian Pertalite di Balikpapan mulai dibatasi pada September 2026. Cek jadwal pengisian untuk motor dan mobil serta lokasi SPBU khusus roda dua.

Pembelian Pertalite di Balikpapan mulai dibatasi pada September 2026

Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan menerapkan aturan baru terkait penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar mulai 1 September 2026. Kebijakan ini mengatur lokasi pengisian sekaligus waktu pelayanan di sejumlah SPBU.

Aturan tersebut membuat sebagian pengendara tidak bisa membeli Pertalite kapan saja. Jadwal pengisian akan dibedakan berdasarkan jenis kendaraan, terutama antara sepeda motor dan mobil.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menjelaskan salah satu penerapan aturan tersebut berada di SPBU Jalan MT Haryono. Pengendara roda dua dapat membeli Pertalite mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WITA. Setelah itu, pelayanan untuk kendaraan roda empat berlangsung dari pukul 22.00 hingga 06.00 WITA.

“Untuk kendaraan roda dua waktu pelayanan mulai pukul 6 sampai dengan pukul 22 Waktu Indonesia bagian Tengah. Kemudian untuk roda empat, waktu pelayanan mulai pukul 22 sampai dengan pukul 6 pagi waktu Indonesia bagian Tengah,” ujar Bagus.

Ketentuan serupa diterapkan di SPBU Sepinggan. Motor dilayani pada pukul 06.00-22.00 WITA, sedangkan mobil mendapatkan giliran pukul 22.00-06.00 WITA.

Pemilik mobil yang hendak mengisi Pertalite di SPBU Sepinggan maupun Jalan MT Haryono juga dilarang membuat antrean sebelum waktu pelayanan dimulai pada pukul 22.00 WITA.

Lima SPBU Baru Khusus Motor

Pemkot Balikpapan juga menyiapkan lima titik SPBU tambahan khusus penyaluran Pertalite untuk sepeda motor. Lokasi tersebut berada di Teritip dan Batakan di Balikpapan Timur, Grand City di Balikpapan Utara, Gunung Bahagia di Balikpapan Selatan, serta Kebun Sayur di Balikpapan Barat.

Baca Juga:  Solusi Saat SIM Tertinggal, Begini Cara Menggunakan SIM Digital Agar Tetap Praktis

Menurut Bagus, kelima SPBU tersebut akan mulai beroperasi setelah menjalani pengujian tera dan mendapatkan izin sebagai penyalur BBM bersubsidi.

SPBU Kariangau juga telah beroperasi dengan layanan Pertalite khusus sepeda motor. Pengendara diminta tidak menggunakan bahu atau badan Jalan Dasar Munir, Kelurahan Kariangau, sebagai tempat mengantre.

Selain Pertalite, penataan juga diberlakukan untuk Biosolar. Pemerintah membagi lokasi pengisian berdasarkan jenis dan bobot kendaraan serta menerapkan ketentuan nomor polisi ganjil dan genap.

SPBU Kilometer 13 diperuntukkan bagi kendaraan roda enam atau lebih dengan bobot di atas 10 ton. Sementara SPBU Kilometer 15 melayani kendaraan roda enam dengan bobot di bawah 10 ton.

Pembelian Biosolar juga memiliki jeda minimal 48 jam. Namun, aturan ganjil-genap tidak berlaku bagi angkutan dan bus umum.

Referensi:
CNN Indonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Otomotif

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Otomotif Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia otomotif — semua ada di sana!

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED