Peristiwa tragis terjadi di wilayah Karawang, Jawa Barat, ketika seorang pria berinisial C berusia 32 tahun meninggal dunia setelah lehernya terjerat benang layangan saat melintas di jalan.
Insiden tersebut terjadi di Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel. Korban diketahui merupakan buruh harian lepas asal Desa Mulyasejati. Kejadian ini langsung mengundang perhatian warga sekitar karena kondisi korban yang mengalami luka parah.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, korban ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB dalam kondisi sepeda motor berhenti mendadak di pinggir jalan. Saat ditemukan, korban sudah mengalami pendarahan hebat di bagian leher.
Menurut Ipda Cep Wildan, kondisi tersebut sempat memicu kepanikan warga. “Korban ditemukan dengan pendarahan hebat di bagian leher yang membasahi pakaiannya, sehingga memicu kepanikan warga di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.
Kronologi dan Penanganan Korban
Dari keterangan saksi di lokasi, korban sempat berusaha meminta pertolongan. Dalam kondisi lemah, ia mengaku bahwa lehernya terjerat benang layangan yang melintang di jalan saat berkendara.
Warga yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Korban kemudian dibawa ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun sayang, setibanya di rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Luka serius di bagian leher akibat jeratan benang menyebabkan pendarahan hebat yang berujung fatal.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, koordinasi dengan tim Inafis, hingga pemeriksaan saksi-saksi.
Menurut Ipda Cep Wildan, dugaan sementara penyebab kematian korban adalah akibat jeratan benang layangan. Meski demikian, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti.
Ia juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya benang layangan, terutama yang menggunakan bahan tertentu yang lebih tajam dan kuat.
“Benang layangan, terutama yang menggunakan bahan tertentu, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Saya imbau agar masyarakat selalu waspada ketika berkendara. Jangan bermain layangan di tempat terbuka yang ramai lalu lintas,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas bermain layangan di area dekat jalan raya dapat menimbulkan risiko serius bagi pengguna jalan.
Referensi:
detikcom