PELATIHAN DESA, PELATIHAN LAINNYA

Pelatihan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Nagari Dalam Menciptakan Public Value

Pelatihan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Nagari Dalam Menciptakan Public Value

Pelatihan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Nagari Dalam Menciptakan Public Value

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah mengembangkan paradigma dan konsep baru tata kelola desa secara nasional. Undang-Undang ini menempatkan Desa sebagai etalase negara, bukan lagi berada di barisan belakang. Lahirnya UU Desa telah mengangkat hak dan kedaulatan desa yang selama ini terpinggirkan karena diletakkan di posisi sub nasional.

Pembangunan desa diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Sehubungan dengan hal itu, pembangunan yang dilakukan harus benarbenar menyentuh masyarakat desa. Salah satu alasan pembangunan desa dijadikan fokus Pembangunan Nasional adalah untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota dengan cara mempercepat pembangunan desa-desa mandiri.

Desa yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa dengan kata lain bisa dikatakan telah mampu mengelola desa dengan baik. Mengelola desa dengan baik berarti mengelola sumber daya manusia dan alam. Amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa ditujukan agar daerah dalam hal ini Pemerintahan Desa/Nagari harus mampu dan mau mewujudkan kemandirian nagari.

Untuk dapat menata dan mengelola desa demi kemajuan desa, Kami Trans Edukasi Nasional akan melaksanakan Pelatihan Tentang:

Pelatihan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Nagari Dalam Menciptakan Public Value

Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak

Trans Edukasi Nasional (TREN)




Posting Terkait