Pelatihan Audit Pengelolaan Keudes Berbantuan Aplikasi Siswaskeudes
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaanya mengamanatkan pemerintah desa untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk didalamnya merencanakan pembangunan desa serta mengelola keuangan dan kekayaan milik desa.Semua itu terangkum dalam suatu siklus pengelolaan keuangan desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa.
Perencanaan pembangunan desa dituangkan dalam RPJMDesa dan AKPDesa sedangkan rencana keuangan tahunan pemerintaha desa dituangkan dalam APBDesa. Untuk keperluan penguatan dalam pengawasan atas pengelolaan keuangan desa, BPKP telah mengembangkan Aplikasi Siswakeudes. Aplikasi ini dapat digunakan oleh APIP sebagai tools pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis risiko dan teknik audit berbantuan komputer (TABK).
Tujuan Pelatihan
Audit APIP mampu memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan secara ekonomis, efisien, efektif, hemat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,serta memberikan rekomendasi dalam perbaikan tata kelola keuangan desa.
Materi yang dibahas dalam Pelatihan ini meliputi:
- Gambaran Umum Pengelolaan Keuangan Desa.
- Gambaran Umum Audit atas Pengelolaan keuangan desa
- Penetapan Objek Audit Dan Tahapan Audit Individual
- Program kerja Audit, Teknik Audit dan Kertas Kerja Audit
- Komuniksi Dan Pelaporan Hasil Audit
- Latihan Praktik Pengoperasian Aplikasi Siswaskeudes.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan hal diatas, Kami Trans Edukasi Nasional akan melaksanakan pelatihan tentang:
Pelatihan Audit Pengelolaan Keudes Berbantuan Aplikasi Siswaskeudes
Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak
Trans Edukasi Nasional (TREN)
- ☎ 021 4515835 / 021 2240 8862
- 📱+62 812 1331 9231
- ✉ info@trenmedia.co.id / www.trenmedia.co.id