Menkeu Purbaya Pastikan Harga Rokok Tidak Naik, Industri Didorong Tetap Bertahan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai dan harga rokok tidak akan naik pada 2026 demi menjaga stabilitas industri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai dan harga rokok tidak akan naik pada 2026 demi menjaga stabilitas industri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai maupun harga jual eceran (HJE) rokok pada tahun 2026. Pernyataan tersebut menjadi sinyal penting bagi pelaku industri tembakau dan pekerja yang bergantung pada sektor ini.

Menurut CNN, kebijakan ini disampaikan langsung oleh Purbaya usai memimpin Apel Peringatan Hari Bea Cukai ke-79 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta Timur, Senin (13/10). Ia menegaskan, belum ada rencana untuk menaikkan harga jual eceran rokok pada 2026.

“Belum ada kebijakan seperti itu (menaikkan HJE rokok di 2026),” kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Pernyataan tersebut sekaligus menepis spekulasi yang beredar mengenai kemungkinan kenaikan harga rokok setelah pemerintah menahan tarif cukai pada tahun 2025.

Kebijakan Tanpa Tipu-Tipu: Harga Tidak Naik Jika Cukai Tetap

Purbaya menjelaskan, keputusan untuk tidak menaikkan harga rokok adalah bentuk konsistensi kebijakan pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus dijalankan dengan prinsip transparansi.

“Harga (HJE rokok) sih enggak usah (dinaikkan ketika tarif cukai tidak naik), kalau enggak, kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang kibul? Cukai gak naik, tapi harga (HJE rokok) dinaikkan, sama aja kan?” ujar Purbaya.

Pernyataan ini mencerminkan sikap tegas Menteri Keuangan terhadap praktik yang dianggap tidak selaras antara kebijakan fiskal dan harga pasar. Langkah tersebut juga dinilai sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Evaluasi Cukai Minuman Berpemanis Masih Ditinjau

Selain membahas rokok, Purbaya juga menyinggung rencana penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang rencananya akan berlaku pada tahun yang sama. Ia menegaskan, kebijakan ini masih dalam tahap kajian.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kesiapan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebelum menerapkan kebijakan baru tersebut. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan gangguan pada rantai pasok dan industri minuman.

Perhatian Khusus untuk Industri Rokok

Purbaya, yang baru menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak 8 September 2025, menaruh perhatian besar pada industri rokok. Ia menilai sektor ini masih memegang peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja, terutama di daerah-daerah penghasil tembakau.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah perusahaan rokok mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan kebijakan cukai dan menurunnya permintaan pasar. Menurut CNN, hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk menahan kenaikan cukai pada 2026.

Purbaya menilai, menjaga stabilitas industri merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah terhadap pekerja. Ia mengkritik kebijakan yang justru melemahkan sektor padat karya tanpa disertai solusi bagi tenaga kerja yang terdampak.

Purbaya Kritik Tarif Cukai yang Terlalu Tinggi

Dalam forum Media Briefing di Kementerian Keuangan pada Jumat (19/9), Purbaya juga menyoroti tingginya tarif cukai rokok yang berlaku saat ini. Ia menganggap struktur tarif yang terlalu besar dapat membebani industri.

“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata?’ 57 persen. ‘Wah, tinggi amat. Firaun lu!’. Kira-kira gitu, banyak banget ini,” kata Purbaya.

Menurutnya, kebijakan cukai seharusnya tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap pelaku industri dan masyarakat.

Industri Tidak Boleh Dimatikan Tanpa Solusi

Purbaya menegaskan bahwa pembatasan terhadap produk rokok memang perlu dilakukan demi kesehatan publik, namun kebijakan tersebut harus tetap rasional dan berimbang.

“Selama kita enggak punya program yang bisa menyerap tenaga kerja nganggur, industri gak boleh dibunuh, kan hanya menimbulkan orang susah saja. Memang harus dibatasi rokok itu. Paling enggak, orang harus ngerti risiko rokok seperti apa. Tapi gak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, terus tenaga kerja dibiarkan tanpa bantuan dari pemerintah. Itu kebijakan yang gak bertanggung jawab,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi yang diupayakan oleh pemerintah.

Kebijakan Sebelumnya di Era Sri Mulyani

Sebelum Purbaya menjabat, Sri Mulyani Indrawati telah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar sekitar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. Kenaikan itu dilakukan untuk mengendalikan konsumsi sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Namun, menurut catatan dari Kementerian Keuangan, keputusan untuk tidak menaikkan cukai pada 2025 dan 2026 mencerminkan strategi fiskal yang lebih berhati-hati. Pemerintah kini menilai pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan negara, daya beli masyarakat, dan kelangsungan industri.

Dampak terhadap Ekonomi dan Lapangan Kerja

Industri rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor cukai, sekaligus sektor yang padat karya. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, sektor ini menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja langsung maupun tidak langsung di seluruh Indonesia.

Dengan tidak naiknya tarif cukai, beban produksi diharapkan bisa lebih ringan. Hal ini dapat membantu pabrik rokok menahan PHK dan menjaga stabilitas ekonomi daerah yang bergantung pada sektor tembakau.

Kebijakan ini juga berpotensi menahan laju inflasi di kelompok barang konsumsi rumah tangga, mengingat rokok merupakan komponen yang cukup besar dalam indeks harga konsumen.

Analisis: Menyeimbangkan Fiskal dan Sosial

Kebijakan Purbaya mencerminkan pendekatan ekonomi yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas. Jika cukai dan harga rokok tetap stabil, daya beli masyarakat bisa terjaga, sementara industri tetap beroperasi dengan produktif.

Namun, tantangan tetap ada. Pemerintah perlu mengawasi distribusi produk ilegal yang beredar di pasar online. Menurut laporan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, produk rokok ilegal masih ditemukan di sejumlah marketplace. Masalah ini bisa mengganggu keseimbangan pasar jika tidak segera diatasi.

Selain itu, upaya edukasi publik mengenai bahaya merokok tetap harus diperkuat. Kebijakan tanpa pendekatan kesehatan masyarakat akan berisiko menciptakan ketergantungan ekonomi terhadap industri yang berdampak negatif bagi kesehatan.

Dalam konteks fiskal, menahan kenaikan cukai juga berarti menekan potensi peningkatan pendapatan negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu mencari sumber penerimaan alternatif untuk menjaga target APBN tetap tercapai.

Referensi: CNN Indonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED