Cara Cek Status Penerima PIP Juni 2026 Secara Online dan Syarat Dana Cair
Program Indonesia Pintar (PIP) masih menjadi salah satu bantuan pendidikan yang paling dinantikan oleh siswa dan orang tua pada tahun...
Read more
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik. Salah satu temuan yang disorot adalah pengadaan puluhan ribu motor listrik yang diduga mengalami penggelembungan anggaran atau mark up.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kejaksaan Agung, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana disebut menjadi salah satu pihak yang berperan dalam proses pengadaan yang kini sedang diselidiki aparat penegak hukum.
Menurut Kejaksaan Agung, dugaan penyimpangan tidak hanya berkaitan dengan nilai pengadaan, tetapi juga menyangkut proses pemilihan vendor yang dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Data yang dipublikasikan Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa BGN melakukan pengadaan sebanyak 21.801 unit motor listrik untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia. Nilai keseluruhan proyek tersebut disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Berdasarkan data dari Kejaksaan Agung, pembayaran pengadaan motor listrik dilakukan kepada PT YAT (Yasa Artha Trimanunggal). Namun, perusahaan tersebut disebut tidak memenuhi sejumlah syarat sebagai vendor pengadaan.
Dalam keterangan resmi yang dipublikasikan institusi tersebut disebutkan bahwa vendor terkait tidak memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif yang menjadi salah satu syarat penting dalam pengadaan kendaraan operasional.
“Dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup,” demikian keterangan yang tercantum dalam informasi resmi Kejaksaan Agung.
Penelusuran pada katalog pengadaan pemerintah Inaproc menunjukkan PT YAT menawarkan dua model motor listrik merek Emmo. Produk pertama adalah Emmo JVX GT yang tercantum dengan harga sekitar Rp49,95 juta per unit. Sementara model kedua, Emmo JVH Max, ditawarkan dengan harga sekitar Rp48,84 juta per unit.
Kedua model tersebut tercatat memiliki status pemesanan pre-order dengan estimasi pengiriman hingga 75 hari.
Di sisi lain, Dadan Hindayana sebelumnya pernah menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik dilakukan untuk mendukung kebutuhan operasional program MBG di seluruh Indonesia. Menurut Dadan, harga pembelian yang dilakukan pemerintah justru berada di bawah harga pasar saat itu.
“Harga pasaran Rp52 juta, kami beli kalau nggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran,” kata Dadan Hindayana saat memberikan penjelasan terkait pengadaan kendaraan tersebut.
Perbedaan antara harga yang disebutkan dalam katalog dan harga pembelian yang disampaikan Dadan kini menjadi salah satu aspek yang ikut mendapat perhatian dalam proses penyelidikan.
Kejaksaan Agung masih mendalami berbagai dokumen, mekanisme pengadaan, serta proses penunjukan vendor untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam proyek tersebut. Selain pengadaan motor listrik, penyidik juga menelusuri sejumlah pengadaan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Kasus ini menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian karena program MBG merupakan program strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya.
Referensi:
CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kondisi ekonomi yang dinamis membuat banyak keluarga mulai mencari cara untuk mengatur pengeluaran dengan lebih bijak. Salah satu pos yang...
Masih banyak orang tua yang menganggap lemak sebagai zat gizi yang harus dibatasi sejak dini karena sering dikaitkan dengan obesitas...