Penyelidikan Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek Berlanjut, Vinfast Diperiksa Hari Ini
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun...
Read more
Pergerakan kapal tanker minyak mentah yang terkait dengan Iran kembali menjadi perhatian internasional. Sebuah kapal tanker dilaporkan memasuki perairan Indonesia di tengah situasi blokade yang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Berdasarkan data dari TankerTrackers.com, kapal tanker berukuran sangat besar atau VLCC tersebut teridentifikasi dengan nama DERYA. Kapal ini dilaporkan memasuki Selat Lombok sebelum melanjutkan perjalanan menuju wilayah Kepulauan Riau.
Menurut laporan yang dikutip dari Middle East Eye, kapal tersebut sebelumnya berupaya mengirimkan sekitar 1,88 juta barel minyak mentah ke India. Namun, upaya tersebut disebut gagal setelah mendapat tekanan dari Angkatan Laut Amerika Serikat.
Dalam unggahan di platform X, TankerTrackers.com menjelaskan bahwa kapal tersebut sempat menghindari pantauan dan intervensi militer AS. “Kami kemudian melihatnya melanjutkan perjalanan ke selatan setelah itu, pada saat kapal-kapal sejenisnya di daerah tersebut dialihkan kembali ke Iran oleh Angkatan Laut AS. Saat ini kapal tersebut sedang dalam perjalanan menuju titik pertemuan di Kepulauan Riau,” tulis TankerTrackers.com.
Laporan ini menambah daftar pergerakan kapal tanker Iran di kawasan. Sebelumnya, kapal tanker lain bernama HUGE juga dilaporkan mengalami situasi serupa. Beberapa kapal disebut berhasil mencapai tujuan, sementara lainnya dialihkan atau bahkan disita di tengah pembatasan maritim yang masih berlangsung.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan telah mencatat laporan mengenai masuknya kapal tanker asing tersebut ke wilayah perairan nasional.
Menurut Yvonne Mewengkang, Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi lapangan serta koordinasi internal untuk memastikan situasi yang terjadi.
“Indonesia telah mencatat laporan mengenai keberadaan kapal-kapal asing di perairan Indonesia,” kata Yvonne Mewengkang.
Ia menegaskan bahwa aktivitas pelayaran di wilayah Indonesia tetap mengacu pada ketentuan hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982. Dalam aturan tersebut, kapal asing memiliki hak lintas damai selama mematuhi ketentuan yang berlaku.
Menurut Yvonne, pemerintah memandang kapal-kapal tersebut masih menjalankan hak lintasnya sesuai hukum internasional. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan secara intensif.
“Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat,” imbuhnya.
Masuknya kapal tanker Iran ke perairan Indonesia menunjukkan dinamika geopolitik yang terus berkembang, terutama di tengah ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat di sektor energi dan jalur pelayaran internasional.
Referensi:
Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memilih tidak memberikan jawaban jelas terkait nasib gencatan senjata dengan Iran. Sikap ini muncul di...
Ledakan besar mengguncang sebuah pabrik kembang api di wilayah Liuyang, provinsi Hunan, China tengah, pada Senin (4/5). Insiden tragis ini...