Polisi Ungkap Kronologi Perbuatan Asusila Dua Pria di Bus Transjakarta
Kepolisian mengungkap kronologi penangkapan dua pria berinisial HW dan FTR yang diduga melakukan perbuatan asusila di dalam bus Transjakarta rute...
Read more
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru resmi berlaku mulai Jumat, 2 Januari 2026. Seiring diberlakukannya aturan tersebut, aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan Agung memastikan kesiapan penuh untuk mengimplementasikannya di seluruh Indonesia.
Menurut Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri, pihaknya telah menyiapkan berbagai pedoman teknis pelaksanaan. Pedoman ini menjadi dasar penerapan KUHP dan KUHAP terbaru di seluruh jajaran.
“Per jam 00.01 hari Jumat, 2 Januari 2026 seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri telah mempedomani pelaksanaan dan mengimplementasikan pedoman tersebut, menyesuaikan KUHP dan KUHAP saat ini,” kata Trunoyudo.
Ia menjelaskan, Bareskrim Polri telah menyusun panduan pelaksanaan, termasuk format administrasi penyidikan tindak pidana. Pedoman tersebut juga telah ditandatangani langsung oleh Kabareskrim. Implementasi ini berlaku di seluruh lini, mulai dari Reserse Kriminal, Baharkam, Lalu Lintas, hingga Densus 88 Antiteror.
Dari sisi penuntutan, Kejaksaan Agung juga menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kejaksaan telah membangun kesepahaman dengan berbagai pemangku kepentingan melalui Perjanjian Kerja Sama bersama sejumlah instansi.
“Secara kelembagaan Kejaksaan telah menjalin kesepahaman dengan berbagai stakeholder terkait, melalui Perjanjian Kerjasama dengan Polri, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, juga dengan MA,” kata Anang.
Selain itu, peningkatan kapasitas jaksa juga dilakukan secara berkelanjutan melalui bimbingan teknis, FGD, serta pelatihan kolaboratif. Kejaksaan juga menyesuaikan berbagai SOP dan pedoman internal agar pola penanganan perkara di seluruh Indonesia berjalan seragam.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Ada satu camilan sederhana yang hampir selalu berhasil bikin kita berhenti makan nasi lebih cepat, tapi malah nambah peyek berkali-kali....
Jujur saja, di akhir bulan atau saat malas keluar rumah, keinginan ngemil itu tetap datang tanpa permisi. Kalau biasanya kita...