Siapa Zainal Arifin Mochtar: Latar Belakang, Pendidikan, dan Dugaan Ancaman Telepon

Profil Zainal Arifin Mochtar, akademisi antikorupsi UGM yang menerima teror lewat telepon dan dikenal vokal kritik hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Profil Zainal Arifin Mochtar, akademisi antikorupsi UGM yang menerima teror lewat telepon dan dikenal vokal kritik hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Profil Zainal Arifin Mochtar, akademisi antikorupsi UGM yang menerima teror lewat telepon dan dikenal vokal kritik hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia

Nama Zainal Arifin Mochtar kembali menjadi sorotan publik setelah ia mengaku menerima teror berupa panggilan telepon dari nomor tak dikenal dalam beberapa hari terakhir. Menurut pengakuan langsung Zainal yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar, penelepon itu mengaku dari pihak kepolisian dan bahkan mengancam akan melakukan penangkapan jika ia tidak segera menghadap dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Unggahan ini kemudian memicu perhatian luas dari akademisi, pegiat antikorupsi, dan masyarakat sipil.

Teror Telepon yang Diterima

Menurut keterangan Zainal Arifin Mochtar sendiri, telepon dengan pola serupa telah diterimanya setidaknya dua kali dalam beberapa hari terakhir, dengan panggilan paling baru terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026. Ia juga mempublikasikan nomor telepon yang diduga peneror yaitu +6283817941429. Dalam unggahannya, ia menjelaskan bahwa suara pada panggilan tersebut dibuat sedemikian rupa untuk memberi kesan memiliki otoritas seolah dari aparat.

Meskipun demikian, Zainal menyatakan bahwa ia tidak terlalu terpengaruh oleh ancaman tersebut dan memilih untuk mengabaikan telepon itu. Ia menilai modus seperti ini merupakan bentuk penipuan dan intimidasi yang tidak berdasar.

Latar Belakang dan Pendidikan

Zainal Arifin Mochtar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Desember 1978. Ia menyelesaikan pendidikan Strata Satu (S1) Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2003 dan kemudian melanjutkan studi ke luar negeri. Berdasarkan data dari laman resmi Komite Pengawas Perpajakan Kementerian Keuangan, Zainal meraih gelar Master of Law (LL.M.) dari Northwestern University, Chicago, Amerika Serikat, pada 2006. Pada tahun yang sama, ia mengikuti berbagai program akademik internasional, termasuk di Maastricht University dan Georgetown Law School. Selanjutnya, ia menyelesaikan pendidikan doktoralnya (S3) di UGM pada 2012.

Karier Akademik dan Kiprah Aktivisme

Zainal resmi mengawali kariernya sebagai akademisi pada 2014 dan hingga kini berkiprah sebagai Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum UGM. Di lingkungan akademik, ia terlibat dalam Departemen Hukum Tata Negara dan bidang keilmuan Legal Theory. Di luar kampus, ia memiliki rekam jejak panjang dalam gerakan antikorupsi dan reformasi hukum.

Beberapa posisi penting yang pernah diembannya antara lain sebagai anggota tim penyusunan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2007 dan sebagai Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM dari 2008 hingga 2017. Ia juga pernah terlibat dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar berdasarkan keputusan Menko Polhukam RI tahun 2020.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED