Trump Apresiasi Iran Usai Pembatalan Eksekusi Demonstran
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan apresiasi kepada Iran setelah pemerintah negara itu memastikan tidak ada demonstran yang dieksekusi mati....
Read more
Pengadilan banding Federal Circuit di Washington DC, dalam putusan 7-4, menyatakan bahwa sebagian besar tarif global Trump menggunakan wewenang IEEPA (International Emergency Economic Powers Act) tidak sah secara hukum. Soalnya, IEEPA memang mengizinkan tindakan saat “darurat nasional”, tapi tidak secara eksplisit memperbolehkan presiden mengenakan tarif atau pajak.
Dengan kata lain, pengadilan menyimpulkan Trump melampaui batas kewenangan yang diberikan, alias kebijakan itu dianggap ilegal.
Salah satu pertimbangannya adalah teks IEEPA yang tidak menyebutkan kata “tarif”, “pajak”, atau hal yang sejenis. Jadi, pengadilan menilai tidak mungkin seharusnya Presiden buat aturan pajak lewat undang-undang darurat semacam itu.
Kasus ini bermula dari gugatan beberapa perusahaan kecil dan beberapa negara bagian AS yang merasa dirugikan—mereka argumentasi bahwa rancangan penggunaan IEEPA untuk tarif ini terlalu ekstrem dan tak masuk akal.
Meski dinyatakan ilegal, pengadilan memberikan jeda: tarif ini masih berlaku hingga 14 Oktober, karena sedang diajukan banding ke Mahkamah Agung. Jadi buat sekarang, pelanggan dan importer masih harus bayar.
Presiden Trump bereaksi keras dan menuduh pengadilan bersifat partisan. Ia memperingatkan bahwa pembatalan tarif ini “bisa menghancurkan Amerika”. Trump bilang akan bawa kasus ini ke Mahkamah Agung dan ia yakin menang.
Di sisi lain, pihak pemerintahan menyatakan bahwa Trump bertindak sesuai wewenang dalam melindungi ekonomi nasional dan akan lakukan “ultimate victory”—maksudnya mereka yakin menang banding.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Film The Exorcist versi terbaru yang dibintangi Scarlett Johansson dipastikan akan tayang pada paruh pertama 2027. Proyek ini merupakan reboot...
Senegal resmi menjuarai Piala Afrika 2025 setelah menundukkan Maroko dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di Stadion...