DOKUMENTASI PELATIHAN, PELATIHAN ASET/BMD, PELATIHAN BUMD/BUMN, PELATIHAN PAJAK/PERPAJAKAN

Pelatihan Tata Cara Perhitungan Potensi Pajak Daerah

Pelatihan Tata Cara Perhitungan Potensi Pajak Daerah

Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapata daerah yang penting untuk membiayai pembangunan daerah. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah melalui Undang- Undang (UU) No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah memperluas objek pajak daerah dan retribusi daerah, serta memberikan diskresi dalam penetapan tarifnya. Optimalisasi penerimaan daerah yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah merupakan harapan dan sekaligus menjadi jalan keluar dari salah satu permasalahan keuangan daerah.

Untuk meningkatkan penerimaan PAD, pemerintah daerah perlu melakukan kajian potensi PAD. Potensi PAD tidak selalu tercermin dalam realisasi penerimaan PAD. Potensi dan realisasi penerimaan PAD dihubungkan oleh sistem dan prosedur pendapatan daerah. Sebaik apapun sistem dan prosedur pendapatan daerah, apabila potensi PAD tidak dihitung atau teridentifikasi secara sahih maka realisasi penerimaan tidak akan optimal. Pemetaan potensi yang baik tidak selalu menghasilkan realisasi penerimaan yang optimal karena optimalisasi penerimaan PAD membutuhkan sistem dan prosedur pemungutan pendapatan yang memadai.

Dengan Ini Kami Dari Trans Edukasi Nasional Mengundangan Bapak ibu Untuk melakukan interaksi secara aktif dalam kegiatan Tentang:

Pelatihan Tata Cara Perhitungan Potensi Pajak Daerah

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan agar dapat mengikutsertakan unsur staf/pegawai/bagian yang terkait pada kegiatan tersebut.

Konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi

Trans Edukasi Nasional (TREN)
Telp/Wa. 0812 1331 9231 / www.trenmedia.co.id / info@trenmedia.co.id




Posting Terkait