Pelatihan Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
untuk menciptakan tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemberian Belanja Hibah dan Bantuan Sosial serta dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pembangunan dipandang perlu memberikan hibah dan bantuan sosial dalam bentuk uang, barang atau jasa;
Pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja pemerintah serta untuk menunjang pencapaian sasaran pembangunan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat
Hal ini dimaksudkan supaya proses administrasi sampai dengan proses pencairan dapat diterima oleh penerima hibah dan bansos sesuai dengan mekanisme serta aturan yang ada dan tepat sasaran. Juga tidak tersandung masalah hukum terkait dengan proses pemberian hibah dan bansos ini.
Dalam rangka memantapkan pengetahuan hal diatas, Kami Trans Edukasi Nasional akan melaksanakan pelatihan tentang:
Pelatihan Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak
Trans Edukasi Nasional (TREN)
- ☎ 021 4515835 / 021 2240 8862
- 📱+62 812 1331 9231
- ✉ info@trenmedia.co.id / www.trenmedia.co.id