Komnas Perempuan Desak Pengusutan Independen Kasus Ibu Hamil Tewas Kena Peluru di Intan Jaya

Komnas Perempuan mendesak investigasi independen atas tewasnya ibu hamil di Intan Jaya, Papua Tengah, serta meminta pemulihan bagi keluarga korban.

Komnas Perempuan mendesak investigasi independen atas tewasnya ibu hamil di Intan Jaya, Papua Tengah, serta meminta pemulihan bagi keluarga korban

Kasus tewasnya seorang ibu hamil berinisial MD di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, kembali memunculkan perhatian terhadap situasi keamanan di wilayah tersebut. Komnas Perempuan meminta agar penyelidikan dilakukan secara independen, transparan, dan menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian korban serta pihak yang harus bertanggung jawab.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, peristiwa tersebut merupakan dugaan pelanggaran serius terhadap hak perempuan untuk hidup, memperoleh rasa aman, dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan.

“Peristiwa ini merupakan dugaan pelanggaran serius terhadap hak perempuan atas hidup, rasa aman, dan kesehatan. Komnas Perempuan menegaskan kewajiban negara untuk menjamin penyelidikan yang independen, imparsial, menyeluruh, dan transparan guna mengungkap fakta, memastikan akuntabilitas dan pemulihan bagi keluarga korban, serta menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum,” kata Yuni Asriyanti, Komisioner Komnas Perempuan.

Menurut Komnas Perempuan, kasus tersebut bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Berdasarkan pemantauan lembaga itu, sedikitnya lima perempuan kehilangan nyawa akibat kekerasan di Papua dalam kurun sembilan bulan terakhir. Rangkaian kejadian tersebut dinilai menunjukkan pola kekerasan yang terus berulang di tengah konflik bersenjata dan belum memperoleh penyelesaian yang efektif serta berperspektif hak asasi manusia.

Data Komnas Perempuan juga menunjukkan bahwa sepanjang periode 2021 hingga 2025 terdapat 75 pengaduan kekerasan terhadap perempuan dari Papua. Sekitar 40 persen di antaranya melaporkan dugaan keterlibatan aparat atau pejabat negara sebagai pelaku.

Baca Juga:  Buaya Sepanjang 1,5 Meter Kerap Terlihat di Area SMAN 5 Depok

Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, Indonesia memiliki kewajiban memberikan perlindungan terhadap perempuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang pengesahan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW).

Komnas Perempuan Sampaikan Tiga Rekomendasi

Dalam pernyataannya, Komnas Perempuan menyampaikan tiga rekomendasi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pertama, melakukan investigasi independen, imparsial, menyeluruh, dan transparan terhadap kematian MD, sekaligus memastikan adanya pertanggungjawaban pidana maupun etik apabila ditemukan pihak yang terbukti bersalah.

Kedua, memberikan pemulihan menyeluruh kepada keluarga korban, mulai dari dukungan psikososial, jaminan keamanan, hingga akses terhadap keadilan. Rekomendasi tersebut juga diminta berlaku bagi kasus-kasus serupa di Papua yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian.

Ketiga, melakukan evaluasi komprehensif terhadap pendekatan keamanan di Papua. Komnas Perempuan menilai perlu adanya penataan kembali penugasan aparat keamanan, termasuk penarikan bertahap pasukan dari kawasan permukiman warga yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M Wirya Arthadiguna, insiden penembakan terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026, di Kampung Mamba, Distrik Sugapa.

Menurut Wirya, kelompok bersenjata yang diduga dipimpin Peles Tigau melepaskan tembakan dari tiga lokasi berbeda dalam rentang sekitar 15 menit.

“Berdasarkan laporan lapangan, analisis kronologi, dan pemetaan lokasi, gangguan tembakan dilakukan oleh kelompok bersenjata pimpinan Peles Tigau dari tiga titik berbeda dalam rentang waktu sekitar 15 menit,” kata Letkol Inf M Wirya Arthadiguna.

Baca Juga:  Sorotan Media Asing: Ribuan Anak Keracunan dari Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia

Ia menjelaskan tembakan pertama terdengar sekitar pukul 18.45 WIT dari arah Kampung Wandoga. Lima menit kemudian kembali terdengar tembakan dari kawasan perbukitan di depan Koramil Sugapa. Sekitar pukul 19.00 WIT, kelompok tersebut kembali melepaskan tembakan sebelum melarikan diri menuju arah sungai.

Menurut Wirya, personel Satgas TNI tidak melakukan tembakan balasan selama kejadian berlangsung. Kondisi hujan, kabut tebal, dan jarak pandang yang terbatas membuat personel memilih bertahan di posisi perlindungan sambil memantau perkembangan situasi.

Kasus ini masih menjadi perhatian berbagai pihak karena menyangkut keselamatan warga sipil, khususnya perempuan dan anak, di tengah konflik yang masih berlangsung di Papua. Proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus keadilan bagi keluarga korban.

Referensi:
detikNews

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED