Kenali Ciri Rack Steer Mobil Bermasalah Sebelum Kerusakan Semakin Parah
Rack steer merupakan salah satu komponen penting pada sistem kemudi mobil yang berfungsi menghubungkan putaran setir dengan pergerakan roda depan....
Read more
Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia masih melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan berbagai bentuk keringanan pajak kendaraan sepanjang Juli 2026. Kebijakan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan biaya yang lebih ringan.
Berdasarkan informasi dari Badan Pendapatan Daerah di masing-masing provinsi, program yang diberikan tidak hanya berupa penghapusan denda keterlambatan, tetapi juga meliputi diskon pokok pajak, pembebasan pajak progresif, hingga potongan biaya balik nama kendaraan.
Setiap daerah menerapkan kebijakan yang berbeda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di DKI Jakarta, pemerintah daerah masih memberikan pembebasan sanksi administrasi berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Menurut Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, fasilitas tersebut diberikan secara otomatis melalui sistem tanpa perlu pengajuan khusus dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperpanjang berbagai program keringanan hingga akhir 2026. Insentif yang diberikan meliputi pengurangan pokok pajak, pengurangan sanksi administrasi, hingga keringanan atas tunggakan pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di Sumatera Utara, pemerintah daerah mulai menerapkan promo potongan denda pajak kendaraan sejak awal Juli 2026. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara, potongan denda yang diberikan dapat mencapai 57 persen.
Provinsi Sumatera Selatan memilih memberikan kemudahan berupa pembebasan pajak progresif sehingga pemilik kendaraan kedua dan seterusnya tidak lagi dikenakan tarif tambahan.
Lampung juga melanjutkan program pemutihan hingga akhir Agustus 2026. Selain penghapusan denda, pemerintah daerah memberikan diskon balik nama kendaraan, potongan mutasi kendaraan, hingga keringanan bagi wajib pajak yang rutin membayar pajak tepat waktu.
Program serupa juga berlangsung di Bengkulu. Pemerintah daerah memberikan penghapusan denda serta tunggakan tertentu sehingga masyarakat cukup membayar kewajiban pajak pada tahun berjalan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
Di Kalimantan Tengah, pemerintah memberikan pembebasan denda PKB, pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya, serta potongan pajak bagi masyarakat yang membayar sebelum jatuh tempo.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali tetap melanjutkan kebijakan pengurangan pokok pajak kendaraan berdasarkan kapasitas mesin. Wajib pajak yang memiliki riwayat pembayaran tepat waktu juga memperoleh tambahan potongan sesuai regulasi daerah.
Program pembebasan denda juga tersedia di Provinsi Maluku. Berdasarkan informasi dari Tim Pembina Samsat dan Jasa Raharja Maluku, kebijakan tersebut berlaku hingga akhir Agustus 2026 untuk seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Di Papua Barat, pemerintah daerah memberikan berbagai bentuk insentif, mulai dari penghapusan tunggakan pajak tertentu, pengurangan pokok pajak kendaraan, pengurangan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hingga insentif bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut disarankan memeriksa jadwal, syarat, dan ketentuan yang berlaku di kantor Samsat atau Badan Pendapatan Daerah masing-masing. Sebab, setiap provinsi memiliki periode pelaksanaan serta jenis keringanan yang berbeda.
Referensi:
detikOto
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Otomotif Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia otomotif — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Sejak kecil, ibu selalu mengajarkan satu hal kepada Raka. "Kalau tidak bisa berkata baik, lebih baik diam." Dulu ia mengangguk....
Mendapatkan klien pertama sering kali menjadi tantangan terbesar bagi seorang freelancer, kreator, desainer, editor, programmer, fotografer, atau pemilik jasa lainnya....