Fakta Baru Pembunuhan Wanita di Tangsel, Saksi Dengar Teriakan Tolong
Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial I (49) di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, mulai menemukan titik...
Read more
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan dua perempuan berprofesi sebagai tukang sayur. Dalam insiden ini, pengemudi mobil Daihatsu Xenia berinisial IF (38) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti positif mengonsumsi narkotika.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada dini hari ketika kendaraan yang dikemudikan pelaku melaju dari arah selatan menuju utara. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, mobil bernopol N-1307-IW itu tiba-tiba menghantam dua pengguna jalan yang berada di sisi kiri.
Menurut Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, korban saat itu menggunakan sepeda listrik dan sepeda angin. Benturan keras membuat keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Yang bersangkutan sudah kami tahan. Kami kenakan pasal penggunaan narkotika dan kelalaian berkendara yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia,” kata Yudhi, Rabu (25/3/2026).
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban. Proses penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan bahwa pengemudi berada di bawah pengaruh narkotika saat mengemudi.
Dugaan tersebut diperkuat setelah hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif mengandung narkotika jenis sabu. Hal ini menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk menetapkan status tersangka terhadap IF.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif mengandung narkotika jenis sabu,” jelas Yudhi.
Meski hasil tes urine positif, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba baik dari hasil pemeriksaan fisik maupun penggeledahan di dalam kendaraan pelaku.
Dalam keterangannya, sopir mengaku terakhir kali mengonsumsi sabu sekitar 10 hari sebelum kejadian. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, penggunaan terakhir diperkirakan terjadi lebih dekat dengan waktu kecelakaan.
“Pengakuan sopir sekitar 10 hari, tapi dari hasil medis kemungkinan penggunaan terakhir sekitar 4 hari,” tambah Yudhi.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait penggunaan narkotika serta kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya mengemudi di bawah pengaruh narkotika, yang tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Referensi:
Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Sebuah lokasi curug di kawasan Naringgul, Cianjur Selatan, kembali mencuri perhatian. Bagi para pengguna jalan yang melintas, pemandangan air terjun...
Sebuah video memperlihatkan momen menegangkan saat seorang anak tenggelam di saluran air tanpa pengawasan orang tua. Kejadian tersebut nyaris berujung...