Nasib Guru PPPK Parepare Belum Digaji Berbulan-bulan, Ini Penjelasannya
Sebanyak 139 guru honorer berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menghadapi persoalan...
Read more
Fenomena penangkapan sejumlah kepala daerah melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menjadi sorotan. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai rangkaian penindakan tersebut menunjukkan bahwa ancaman OTT belum cukup memberikan efek jera bagi para pejabat daerah.
Menurut Bima Arya, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah terus bermunculan dalam waktu berdekatan. Ia bahkan menggambarkan fenomena tersebut seolah terjadi secara bergantian dari satu daerah ke daerah lain.
“Fenomena rentetan OTT kepala daerah ini sepertinya membuktikan kepada kita bahwa ancaman OTT tidak cukup menimbulkan efek jera bagi kepala daerah. Bisa setiap minggu ada OTT, ibarat giliran saja bagi kepala daerah,” kata Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri, kepada wartawan pada Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum tetap penting dan harus terus didukung. Namun, menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bergantung pada operasi penangkapan.
Bima Arya menilai perlu adanya perbaikan sistem secara menyeluruh, mulai dari proses politik hingga sistem pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.
Menurut Bima Arya, pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Ia menilai pemerintah dan lembaga terkait perlu membenahi sistem dari hulu hingga hilir agar kasus serupa tidak terus berulang.
Ia menyebut beberapa aspek penting yang perlu diperbaiki, seperti sistem pemilihan kepala daerah, mekanisme pencegahan korupsi, kebijakan remunerasi pejabat, hingga penegakan hukum.
“Tinggal kemampuan dari KPK saja semaksimal apa intensitas OTT ini. Artinya saya lebih melihat kebutuhan mendesak untuk membenahi sistem dari hulu ke hilir,” kata Bima Arya.
Menurutnya, jika perbaikan sistem tidak dilakukan secara menyeluruh, maka kemungkinan terjadinya operasi tangkap tangan akan tetap tinggi.
“Ya pokoknya dari hulu ke hilir, kalau tidak, ya bisa setiap hari ada OTT,” ujarnya.
Bima Arya menegaskan bahwa pernyataannya bukan berarti menilai OTT tidak efektif. Ia tetap mendukung penuh langkah penindakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
“Bukan kurang efektif, kita sangat mendukung penegakan hukum dan langkah OTT. Tapi ternyata itu tidak cukup menghentikan tindak pidana korupsi, artinya harus dikuatkan di hulunya,” kata Bima Arya.
Sorotan terhadap fenomena OTT kepala daerah muncul setelah KPK kembali menangkap seorang kepala daerah dalam operasi tangkap tangan.
Berdasarkan keterangan dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, operasi tersebut dilakukan terhadap Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Budi Prasetyo, dalam operasi tangkap tangan tersebut tim KPK mengamankan 13 orang yang kemudian diperiksa oleh penyidik.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Para pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di kantor kepolisian setempat sebelum proses lebih lanjut dilakukan oleh penyidik KPK.
Penangkapan terhadap Fikri Thobari menjadi OTT kepala daerah kedua dalam waktu satu pekan. Sebelumnya, KPK juga menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Rentetan penangkapan tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai efektivitas sistem pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Referensi:
Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Seorang pengelola arisan berinisial NNS (31) alias Saska J menjadi sorotan setelah diduga terlibat kasus penipuan dengan nilai mencapai miliaran...
Sebanyak 139 guru honorer berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menghadapi persoalan...