Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Warga Diminta Jauhi Radius 5 Km
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi...
Read more
Seekor tapir, satwa liar yang dilindungi, diduga dibunuh oleh sekelompok warga setelah sebelumnya viral karena terlihat berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung. Peristiwa tersebut memicu perhatian aparat kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang langsung melakukan penyelidikan.
Menurut Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, Itno Itoyo, pihaknya menerima informasi mengenai kematian tapir tersebut setelah sebelumnya memperoleh video yang memperlihatkan satwa itu melintas di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji.
“Ya, kami sudah dapat informasinya bahwa tapir yang viral di Mesuji telah mati disembelih warga. Saat ini tim kami juga telah menuju lokasi untuk berkomunikasi dengan Polres serta melakukan peninjauan langsung,” kata Itno Itoyo.
Berdasarkan keterangan BKSDA, potongan video pertama diterima pada Kamis pagi yang memperlihatkan tapir masih hidup dan berjalan di badan jalan. Saat itu, petugas menduga warga tengah berupaya mengamankan satwa tersebut sehingga BKSDA langsung mengeluarkan imbauan melalui media sosial agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang membahayakan satwa liar maupun diri sendiri.
Namun, beberapa jam kemudian, BKSDA kembali menerima video lain yang menunjukkan tapir tersebut telah mati dalam kondisi tubuh dipotong-potong. Setelah memperoleh informasi tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengumpulkan bukti dan menelusuri kronologi kejadian.
Menurut Itno Itoyo, hasil koordinasi awal menunjukkan bahwa aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tapir tersebut.
Sementara itu, Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus membenarkan penangkapan terhadap para pelaku. Ia mengatakan empat orang berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada dini hari.
“Benar, sudah tertangkap. Ada 4 orang yang tadi malam kami amankan,” kata Muhammad Firdaus.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, empat orang yang ditangkap masing-masing berinisial Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra (43). Polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Selain mendalami proses hukum, BKSDA Bengkulu berencana meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai cara yang benar saat menemukan satwa liar yang keluar dari habitatnya. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kejadian serupa sekaligus menjaga keselamatan manusia dan satwa.
Menurut Itno Itoyo, masyarakat perlu memahami prosedur penanganan satwa liar agar tidak mengambil tindakan yang berisiko.
“Kami berharap masyarakat memahami prosedur yang benar ketika menemukan satwa liar, sehingga keselamatan manusia maupun satwa dapat sama-sama terjaga,” ujarnya.
BKSDA juga mengingatkan bahwa tapir merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan ketentuan perundang-undangan di Indonesia. Perburuan, pembunuhan, maupun tindakan lain yang melanggar hukum terhadap satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.
Referensi:
CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
WhatsApp kini menghadirkan solusi yang memudahkan pengguna untuk menggunakan dua akun WhatsApp dalam satu ponsel tanpa harus memasang aplikasi tambahan....
Lenovo resmi memperkenalkan AI Student Phone, ponsel khusus anak yang dirancang untuk mendukung aktivitas belajar sekaligus memberikan pengawasan lebih ketat...