Mendikti Libatkan TNI untuk Pembekalan LPDP Ini Alasan dan Tujuannya
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengungkap alasan di balik rencana pelibatan TNI dalam pembekalan bagi penerima beasiswa...
Read more
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Kali ini, penyidik menyita sebuah rumah mewah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disebut atas nama anak Riza Chalid.
Menurut keterangan resmi Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Satgassus P3TPK Jampidsus pada Sabtu (18/10/2025).
“Tim Penyidik Satgassus P3TPK pada Jampidsus telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” kata Anang dalam keterangannya.
Tanah dan bangunan yang disita berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, dengan luas 557 meter persegi. Berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 1635, properti tersebut terdaftar atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid.
“Benda yang dilakukan penyitaan yaitu berupa satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 557 m2 atas nama Kanesa Ilona Riza yang merupakan anak dari tersangka MRC,” ujar Anang.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima, bangunan rumah itu tampak megah dengan dominasi warna putih dan ornamen coklat. Rumah tersebut terdiri dari beberapa lantai, dengan banyak tanaman hijau di sekitarnya, menampilkan kesan asri dan eksklusif.
Meski belum mengungkap nilai pasti properti tersebut, Anang menyebut rumah itu akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi tata kelola minyak mentah.
“Terhadap barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah,” pungkasnya.
Penyitaan di Jakarta Selatan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Kejagung juga menyita rumah mewah lain milik Riza Chalid di Kota Bogor, Jawa Barat, yang berdiri di atas lahan sekitar 6.500 meter persegi.
“Tim penyidik gedung bundar telah melakukan penyitaan selain mobil yang kemarin dua kali penyitaan. Kami juga telah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC,” kata Anang Supriatna kepada wartawan.
Rumah tersebut memiliki tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dengan total luas 6.500 meter persegi, dan seluruhnya tidak atas nama langsung Riza Chalid. Bangunan besar dengan taman hijau dan kolam renang di halaman menambah kesan kemewahan dari properti itu.
Riza Chalid sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina sejak Kamis (10/7/2025). Berdasarkan data Kejagung, ia merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.
Kasus yang terjadi pada periode 2018–2023 ini menjerat sedikitnya 18 orang tersangka. Riza bersama pihak lain diduga menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM Tangki Merak secara tidak sah, dengan melakukan intervensi terhadap kebijakan PT Pertamina.
Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp285 triliun, mencakup kerugian keuangan dan perekonomian nasional. Selain kasus korupsi, Riza juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah aset dan rekening.
Referensi: Detik.com
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Ancaman keamanan digital kembali muncul dan menyasar pengguna Android. Kali ini, spyware bernama Morpheus dilaporkan mampu bekerja secara diam-diam untuk...
Salah satu mesin pencari legendaris internet, Ask.com, resmi menghentikan layanannya pada 1 Mei 2026 setelah beroperasi selama kurang lebih tiga...