Kasus Pembunuhan Sadis di Pekanbaru Terkuak, Menantu Diduga Dalang
Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang lansia di Pekanbaru mulai menemukan titik terang. Polisi mengungkap adanya dugaan kuat keterlibatan orang dekat...
Read more
Petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan puluhan warga negara Indonesia yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara non prosedural. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan ketat selama musim haji 2026.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi, rombongan tersebut berjumlah 23 orang yang terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan. Mereka diketahui akan terbang menuju Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines melalui Terminal 3 pada 1 Mei dini hari.
Menurut keterangan resmi, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen perjalanan dengan tujuan keberangkatan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana menunaikan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Petugas juga mengungkap bahwa para calon jemaah sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi. Namun, setelah didalami, mereka mengakui tujuan sebenarnya adalah untuk berhaji.
Dalam rombongan tersebut, satu orang diketahui berperan sebagai koordinator, sementara sisanya merupakan calon jemaah haji non prosedural.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan berbagai instansi, termasuk pihak terkait di Arab Saudi dan aparat kepolisian. Hasilnya, seluruh keberangkatan rombongan tersebut ditunda.
Menurut Galih P Kartika Perdhana, langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat. “Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji non prosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi,” jelasnya.
Sementara itu, Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa seluruh jajaran imigrasi diminta meningkatkan kewaspadaan selama musim haji.
“Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan,” ujar Hendarsam.
Selain memperketat pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, pihaknya juga mengoptimalkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit serta memperkuat koordinasi lintas instansi.
Sejak awal musim haji tahun ini, pihak imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta tercatat telah menunda keberangkatan total 42 WNI yang diduga akan berangkat secara non prosedural.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan. Hal ini penting untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum selama berada di Tanah Suci.
Referensi:
CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Situasi di tubuh Real Madrid tengah memanas menjelang berakhirnya musim 2025 atau 2026. Setelah hampir dipastikan tanpa gelar utama, suasana...
Kasus yang melibatkan bek Timnas Indonesia, Dean James, kini menjadi sorotan besar di Liga Belanda. Kontroversi terkait status kelayakan pemain...