Besok Libur Nasional, Simak Ketentuan Resmi Tahun Baru Islam 1448 H Sesuai SKB

Tanggal 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Simak ketentuan resmi dan jadwal libur selengkapnya. (Foto: Tribuntangerang.com)

Tanggal 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Tanggal 16 Juni 2026 resmi menjadi hari libur nasional di Indonesia. Banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya mengenai peringatan apa yang jatuh pada tanggal tersebut dan apakah terdapat cuti bersama yang menyertainya.

Berdasarkan data dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Selasa, 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.

Penetapan tersebut menjadikan tanggal 16 Juni sebagai salah satu hari besar keagamaan yang memperoleh status hari libur nasional. Karena jatuh pada hari Selasa, masyarakat mendapatkan waktu libur selama satu hari sebelum kembali menjalankan aktivitas pada Rabu, 17 Juni 2026.

Perayaan Tahun Baru Islam memiliki makna yang berbeda dengan perayaan tahun baru Masehi. Dalam tradisi Islam, pergantian tahun Hijriah menjadi momentum untuk melakukan muhasabah atau introspeksi diri terhadap perjalanan hidup selama setahun terakhir.

Menurut ketentuan kalender Islam, penanggalan Hijriah bermula dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah menuju Madinah. Oleh karena itu, pergantian tahun baru sering dimaknai sebagai pengingat akan pentingnya perubahan ke arah yang lebih baik, peningkatan kualitas ibadah, serta penguatan nilai-nilai kehidupan yang positif.

Berbeda dengan perayaan malam tahun baru Masehi yang identik dengan pesta dan hiburan, Tahun Baru Islam umumnya diperingati dengan berbagai kegiatan keagamaan. Masyarakat biasanya menggelar doa bersama, zikir, membaca Al-Qur’an, mengikuti pengajian, hingga menghadiri kajian keislaman yang diselenggarakan di masjid maupun lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Dirut Terra Drone Jadi Tersangka, Ini Dugaan Kelalaian yang Berujung Tragedi

Apakah Ada Cuti Bersama pada Tahun Baru Islam 2026?

Berdasarkan ketentuan resmi dalam SKB Tiga Menteri, libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah tidak disertai cuti bersama. Dengan demikian, masyarakat hanya menikmati satu hari libur nasional pada Selasa, 16 Juni 2026.

Meski berlangsung hanya sehari, momentum Tahun Baru Islam tetap menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, beristirahat dari aktivitas sehari-hari, atau mengikuti berbagai kegiatan keagamaan yang digelar di daerah masing-masing.

Berdasarkan data dari pemerintah, masih terdapat beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa hingga akhir tahun 2026. Jadwal tersebut meliputi:

  • 17 Agustus 2026 (Senin) – Libur Nasional Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 25 Agustus 2026 (Selasa) – Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 24 Desember 2026 (Kamis) – Cuti Bersama Hari Raya Natal
  • 25 Desember 2026 (Jumat) – Libur Nasional Hari Raya Natal

Jadwal tersebut dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin merencanakan agenda perjalanan, kegiatan keluarga, maupun aktivitas lainnya hingga penghujung tahun.

Menurut ketentuan dalam SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, seluruh jadwal tersebut telah ditetapkan sebagai pedoman resmi bagi instansi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengatur aktivitas sepanjang tahun.

Referensi:
Detik Sulsel

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED