BNN Soroti Bahaya Whip Pink Dijual Bebas di Tempat Hiburan

BNN soroti bahaya Whip Pink atau nitrous oxide yang dijual bebas di tempat hiburan dan disalahgunakan remaja. Pemerintah siapkan aturan ketat. (Foto: Istimewa)

BNN soroti bahaya Whip Pink atau nitrous oxide yang dijual bebas di tempat hiburan dan disalahgunakan remaja

Fenomena penyalahgunaan Whip Pink atau gas nitrous oxide N2O menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional (BNN). Zat yang sejatinya digunakan untuk keperluan medis dan bahan tambahan pangan itu kini ramai diperbincangkan karena disalahgunakan, terutama di kalangan remaja.

Berdasarkan pemberitaan terbaru, BNN menilai Whip Pink telah masuk radar pengawasan karena kerap dimanfaatkan sebagai sarana peredaran narkotika jenis baru ketika digunakan tidak sesuai peruntukannya. Penyalahgunaan ini mendorong pemerintah untuk segera merumuskan aturan yang lebih tegas.

Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, menyoroti peredaran bebas Whip Pink di sejumlah tempat hiburan. Menurut Suyudi, gas N2O tersebut sebenarnya digunakan untuk meracik makanan atau sebagai penyedap kopi, serta dalam dunia medis sebagai anestesi.

“Termasuk juga yang sekarang sedang ramai ya, terkait gas-gas N2O atau yang dikenal Whip Pink, yang notabene ini sebenarnya adalah digunakan untuk meracik makanan, untuk penyedap kopi, dan sebagainya,” kata Suyudi saat membuka focus group discussion tentang Pengaturan Rokok Elektronik dan Pembatasan Penggunaan Dinitrogen Oksida di Gedung BNN RI, Jakarta Timur, Rabu 18 Februari 2026.

Namun dalam praktiknya, Whip Pink kerap digunakan anak muda untuk mendapatkan sensasi mabuk atau fly sesaat. “Oleh anak-anak muda digunakan untuk mendapatkan sensasi mabuk atau fly sesaat,” ujar Suyudi.

Ia bahkan mengungkap adanya sistem penjualan paket di tempat hiburan yang menyertakan Whip Pink sebagai salah satu item tanpa regulasi yang jelas. “Bahkan yang lebih memprihatinkannya, dan lucunya gitu ya, ini Whip Pink dijual bebas di dalam tempat-tempat hiburan. Ada yang sistem kayak paket gitu, jadi masuk, dikasih whipping. Itu gila, sampai seperti itu,” ungkapnya.

Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink dan Rencana Regulasi

BNN menegaskan bahwa penggunaan Whip Pink untuk tujuan rekreasional sangat berbahaya. Dampaknya tidak hanya sebatas sensasi euforia atau tertawa sesaat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan neurologis serius hingga kematian.

Menurut Suyudi, efek yang ditimbulkan dapat merusak kesehatan secara signifikan. “Tapi jelas, ini tidak hanya sampai di situ, efek ini juga tentunya berdampak terhadap kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian,” tegasnya.

Melihat kondisi tersebut, BNN mengajak seluruh elemen pemerintah dan pemangku kepentingan untuk segera menyusun regulasi ketat guna membatasi peredaran Whip Pink yang tidak sesuai peruntukan. Langkah ini dinilai penting agar aparat memiliki payung hukum yang jelas dalam melakukan penindakan.

Suyudi menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, termasuk bentuk baru yang berkamuflase dalam bentuk uap atau gas.

“Perjuangan kita saat ini adalah wujud perjuangan untuk peradaban di masa yang akan datang. Kita tidak ingin mewariskan sebuah generasi yang terlihat seperti zombie akibat narkoba yang berkamuflase dalam bentuk uap tersebut,” pungkas Suyudi.

Referensi:
Detikcom

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED