Kronologi Penikaman Nus Kei di Bandara Terungkap Ini Fakta Pentingnya
Kasus penikaman yang menewaskan Agrapinus Rumatora atau Nus Kei mengguncang publik. Insiden tersebut terjadi di Bandar Udara Karel Sadsuitubun pada...
Read more
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan praktik korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan permintaan “uang percepatan” kepada Ustaz Khalid Basalamah terkait kuota haji khusus tahun 2024. Kasus ini mencuat setelah jemaah yang telah mendaftar lewat jalur haji furoda mendapat tawaran tambahan dari pihak Kemenag agar menggunakan kuota khusus dengan iming-iming keberangkatan lebih cepat.
Menurut paparan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, oknum dari Kemenag menyampaikan kepada Khalid bahwa penggunaan kuota haji khusus bersifat “resmi” dan bahwa para jemaah dapat diberangkatkan di tahun yang sama. Namun ada syarat tambahan: para jemaah harus membayar uang percepatan. Besaran yang disebutkan adalah sekitar USD 2.400 per kuota bagi mereka yang setuju menggunakan kuota khusus tersebut.
Setelah menyetujui, Ustaz Khalid Basalamah menghimpun uang dari para jemaah dan menyerahkannya kepada oknum tersebut. Tapi kemudian muncul kekhawatiran dari pihak terkait, hingga oknum mengembalikan uang tersebut ke Ustaz Khalid. Uang yang dikembalikan tersebut sekarang menjadi barang bukti dalam penyidikan KPK.
Lebih lanjut, KPK menguraikan bahwa uang yang dikembalikan itu dalam bentuk mata uang asing, yakni Dolar Amerika Serikat (USD). Pengembalian dilakukan secara bertahap karena keterbatasan pengambilan dana dari perbankan.
Biro travel milik Ustaz Khalid, yaitu Uhud Tour (PT Zahra Oto Mandiri), juga disebut sebagai entitas yang mengelola atau melakukan jual-beli kuota khusus kepada jemaah. KPK mendalami peran travel ini dalam konteks kuota tambahan dan kebijakan “50-50” yang berlaku di Kemenag mengenai distribusi kuota tambahan.
Penyelidikan dipicu oleh adanya indikasi bahwa oknum Kemenag memanfaatkan diskresi kebijakan tambahan kuota haji dan jalur kuota khusus untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui jual-beli kuota dan pungutan percepatan.
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kasus dugaan pencurian terjadi di salah satu resort di kawasan Ubud, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal India diduga...
Seorang pria berusia 39 tahun diamankan aparat kepolisian di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak...