Pemulangan WNI dari Wilayah Konflik Myanmar, Mayoritas Terlibat Online Scam

Puluhan WNI dipulangkan dari Myanmar setelah diduga bekerja di perusahaan penipuan online di wilayah konflik Myawaddy. (Foto: Indonesian Embassy in Yangon)
Puluhan WNI dipulangkan dari Myanmar setelah diduga bekerja di perusahaan penipuan online di wilayah konflik Myawaddy. (Foto: Indonesian Embassy in Yangon)

Puluhan WNI dipulangkan dari Myanmar setelah diduga bekerja di perusahaan penipuan online di wilayah konflik Myawaddy

Sebanyak 90 Warga Negara Indonesia dipulangkan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, setelah diduga terlibat dalam aktivitas penipuan daring atau online scam. Pemulangan ini merupakan gelombang ketiga yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap WNI yang sebelumnya bekerja di perusahaan ilegal berbasis penipuan online di kawasan tersebut.

Menurut Kasubdit Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Rina Komaria, total 90 WNI yang tiba di Indonesia terdiri dari 25 perempuan dan 65 laki-laki. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis, 22 Januari 2026, dan langsung menjalani proses penanganan lanjutan oleh instansi terkait.

“Mereka berhasil keluar dari perusahaan setelah adanya operasi dari otoritas setempat. Para WNI kemudian diamankan di sebuah kamp sebelum didata dan diberikan bantuan administrasi serta logistik oleh KBRI Yangon, untuk selanjutnya diseberangkan ke Thailand dan dipulangkan ke Indonesia,” kata Rina Komaria, Kasubdit Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI.

Mayoritas Bekerja sebagai Pelaku Online Scam

Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, mayoritas WNI yang dipulangkan diketahui bekerja sebagai pelaku penipuan online. Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi kuat bahwa mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang.

“Sebagian besar memang bekerja sebagai online scam. Sampai saat ini belum ditemukan indikasi sebagai korban TPPO,” ujar Rina.

Meski demikian, Kementerian Luar Negeri tetap melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri, BP2MI, serta Kementerian Sosial untuk mendalami status para WNI tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur eksploitasi atau keterlibatan lebih jauh dalam jaringan kejahatan siber internasional.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED