Menteri Keamanan Israel Ajukan Ide Penjara Tahanan Palestina Dikelilingi Buaya

Menteri Keamanan Nasional Israel mengusulkan penjara tahanan Palestina yang dikelilingi buaya untuk mencegah pelarian. (Foto: Reuters)
Menteri Keamanan Nasional Israel mengusulkan penjara tahanan Palestina yang dikelilingi buaya untuk mencegah pelarian. (Foto: Reuters)

Menteri Keamanan Nasional Israel mengusulkan penjara tahanan Palestina yang dikelilingi buaya untuk mencegah pelarian

Pemerintah Israel kembali menuai sorotan setelah Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir mengusulkan pembangunan fasilitas penjara khusus bagi tahanan Palestina yang dikelilingi buaya. Gagasan tersebut disebut bertujuan untuk mencegah upaya pelarian para tahanan keamanan.

Menurut laporan yang dikutip dari media Israel, Dinas Penjara Israel saat ini tengah meneliti proposal tidak lazim yang diajukan oleh Ben-Gvir. Dalam usulannya, area penahanan dirancang berada di lokasi terbuka yang dikelilingi habitat buaya sebagai sistem pengamanan alami.

β€œDinas Penjara Israel sedang meneliti proposal yang tidak biasa yang diajukan oleh Menteri Keamanan Nasional, yang menyerukan pembangunan fasilitas penahanan untuk tahanan keamanan yang dikelilingi buaya untuk mencegah upaya pelarian,” tulis laporan tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, proposal ini disampaikan Ben-Gvir dalam pertemuan penilaian situasi bersama Kepala Komisioner Dinas Penjara Israel, Kobi Yaakobi, yang digelar pekan lalu. Ben-Gvir dikenal sebagai pemimpin Partai Kekuatan Yahudi yang memiliki pandangan keras terhadap isu keamanan dan Palestina.

Lokasi penjara yang diusulkan berada di kawasan Hamat Gader, Israel utara, tidak jauh dari Dataran Tinggi Golan yang diduduki serta dekat perbatasan Yordania. Wilayah tersebut diketahui memiliki peternakan buaya dan kebun binatang, sehingga dinilai sesuai dengan konsep pengamanan yang diusulkan.

RUU Eksekusi Tahanan Palestina Masih Berproses

Usulan penjara ini muncul di tengah proses legislasi rancangan undang-undang lain yang juga diajukan oleh Ben-Gvir. RUU tersebut mengatur kemungkinan eksekusi terhadap tahanan Palestina yang dituduh merencanakan atau terlibat dalam serangan terhadap Israel.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
πŸ“Œ Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

πŸ“± Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED