Sidang kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam sidang tersebut, saksi bernama Prada Richard Bulan mengungkap perlakuan keji dari atasannya yang diduga memaksanya mengaku memiliki hubungan sesama jenis dengan almarhum Prada Lucky.
Menurut kesaksian Richard, peristiwa tersebut terjadi pada 28 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 Wita di ruang staf intel. Ia menyebut nama Letda Inf Made Juni Arta Dana sebagai pihak yang memerintahkan penyiksaan terhadap dirinya.
Saksi Cerita Dipaksa Telanjang dan Diolesi Cabai
Richard menceritakan bahwa malam itu dirinya dipanggil dan diarahkan oleh Pratu Imanuel Nimrot Laubora menuju ruang staf intel. Di sana, Letda Made Juni sudah menunggu dan langsung menginterogasinya.
“Perintah ini sekitar jam 21.15 Wita. Dia perintah, kamu (Nimrot Laubura) ke dapur ambil cabai, diulek, bawa ke sini, lalu saya disuruh telanjang,” kata Richard menirukan perintah atasannya di hadapan majelis hakim, sebagaimana dilaporkan dalam persidangan yang dipimpin Mayor Chk Subiyatno bersama dua hakim anggota, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Zainal Arifin Anang Yulianto.
Richard mengaku sempat menurunkan celana hingga lutut sebelum akhirnya bagian sensitif tubuhnya diolesi cabai halus. Ia juga dipukul beberapa kali agar mengakui tuduhan memiliki hubungan sesama jenis dengan mendiang Prada Lucky.
Dipaksa Mengaku Gay karena Tak Tahan Disiksa
Dalam persidangan, Richard mengaku menolak mengakui tuduhan tersebut. Namun karena terus mendapat kekerasan fisik, ia akhirnya menyerah.
“Saya ditanya berapa kali LGBT, tapi saya terpaksa berbohong supaya tidak dipukuli lagi,” kata Richard di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, ia dicambuk lima hingga enam kali ketika menolak menjawab pertanyaan dari atasannya. Setelah mengaku berbohong, barulah penyiksaan itu berhenti.
Berdasarkan keterangan saksi, tindakan kekerasan itu dilakukan hanya untuk memaksa dirinya dan Prada Lucky mengakui orientasi seksual tertentu yang sebenarnya tidak benar.
Kasus Kematian Prada Lucky Masih Bergulir
Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menyita perhatian publik karena dugaan keterlibatan unsur kekerasan dan pelanggaran etik di lingkungan militer. Prada Lucky sebelumnya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mencurigakan.
Sidang yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang ini bertujuan mengungkap penyebab kematian dan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Majelis hakim akan melanjutkan persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi lain serta mengumpulkan bukti tambahan yang dapat memperkuat proses hukum.
Referensi: DetikNews