Langkah Tegas, Kementerian LH Dukung Fatwa MUI Haram Buang Sampah ke Sungai

Menteri LH mendukung fatwa MUI yang mengharamkan buang sampah ke sungai dan laut. Pemerintah dorong perubahan perilaku dan pengelolaan dari hulu. (Foto: Antara)

Menteri LH mendukung fatwa MUI yang mengharamkan buang sampah ke sungai dan laut

Dukungan terhadap fatwa haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut datang dari pemerintah. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan mendukung penuh fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia tersebut.

Menurut Hanif, pendekatan teknis dan regulasi saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin serius. Diperlukan penguatan dari sisi moral dan kesadaran masyarakat.

“Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah,” kata Hanif, Minggu 15 Februari.

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, Hanif menegaskan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tekanan serius akibat persoalan sampah.

“Kita tidak bisa lagi menunda. Sampah yang tidak terkendali dari daratan akan berakhir di sungai dan laut. Rantai ini harus kita putus dari hulunya. Target kita adalah mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya,” ujarnya.

Kolaborasi Pemerintah dan Ulama untuk Kendalikan Sampah dari Hulu

Perwakilan MUI yang hadir dalam acara itu kembali menegaskan bahwa fatwa haram membuang sampah merupakan bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, fatwa tersebut lahir sebagai respons atas kerusakan lingkungan yang kian nyata.

“Fatwa ini merupakan bentuk tanggung jawab keagamaan dalam merespons kerusakan lingkungan yang terjadi. Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan,” kata Hazuarli.

Kementerian Lingkungan Hidup menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari pengurangan di sumber, peningkatan literasi publik, serta penegakan hukum yang konsisten. Pemerintah ingin memastikan bahwa sampah tidak lagi berakhir di badan air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat luas, KLH berharap pengendalian sampah dari hulu bisa menjadi kunci utama memutus rantai pencemaran. Pendekatan ini juga diharapkan menjaga keberlanjutan ekosistem sungai dan laut dalam jangka panjang.

Dukungan fatwa ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat gerakan nasional pengelolaan sampah. Pemerintah menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi fondasi utama agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Referensi:
CNN Indonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED