Perbedaan Sistem Haji Indonesia Sebelum dan Sesudah BPKH Ini Penjelasan Pakar
Wacana perubahan skema pengelolaan haji di Indonesia kembali mencuat, termasuk ide menghapus antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan utama...
Read more
Aktivitas tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, dan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Lokasi tambang berada di Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, tepat di lereng Gunung Merapi.
Menurut Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, kegiatan penegakan hukum ini dilakukan setelah pihaknya menemukan bukti adanya aktivitas penambangan tanpa izin di area konservasi.
“Kami melakukan kegiatan penegakan hukum, sekaligus bersama tim gabungan dari ESDM Jawa Tengah dan Taman Nasional Gunung Merapi. Kami temukan kegiatan penambangan ilegal,” kata Brigjen Moh Irhamni di lokasi, Sabtu (1/11), seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Irhamni menjelaskan, luas lahan yang rusak akibat aktivitas tambang ilegal mencapai sekitar 300 hektare. Padahal, total luas Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) hanya sekitar 6.000 hektare.
“Posisi ini berada di dalam kawasan Taman Nasional. Terlihat bukaan kurang lebih 300 hektare,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan 39 depo penampungan material dari 36 titik tambang. Menurutnya, bila para pelaku mengajukan izin resmi, hasil tambang bisa memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah serta masyarakat sekitar.
“Kalau mereka mengajukan izin resmi, tentunya bisa dipungut kewajiban kepada pemerintah untuk pembangunan masyarakat dan kesejahteraan daerah,” ujar Irhamni.
Namun, ia menegaskan bahwa penambangan di wilayah konservasi tetap tidak diperbolehkan meskipun dengan alasan kebutuhan bahan baku pembangunan.
Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi, menyoroti bahwa kegiatan penambangan ilegal ini telah merusak lahan konservasi yang seharusnya dilindungi.
“Bahwa kawasan Taman Nasional Gunung Merapi ini adalah kawasan pelestarian alam, harus kita jaga kelestariannya. Namun saat ini kondisinya semakin rusak, walaupun dengan alasan penyediaan bahan baku, hal itu tidak dapat dibenarkan,” kata Wahyudi.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada penambangan atau pengambilan material vulkanik di dalam kawasan TNGM, karena wilayah tersebut telah ditetapkan pemerintah sebagai kawasan konservasi demi melindungi ekosistem dan masyarakat di sekitarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam unit eskavator dan satu truk dump yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal.
Referensi: CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook digelar pada Selasa (14/4/2026) di Pengadilan Tipikor Jakarta dan menjadi perhatian publik. Dalam persidangan...
Kebijakan baru terkait perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik asli kini resmi berlaku secara nasional. Aturan ini merupakan terobosan yang awalnya...