Perbedaan Sistem Haji Indonesia Sebelum dan Sesudah BPKH Ini Penjelasan Pakar
Wacana perubahan skema pengelolaan haji di Indonesia kembali mencuat, termasuk ide menghapus antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan utama...
Read more
Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik produksi obat keras ilegal jenis Zenith Carnophen atau yang dikenal sebagai pil jin di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka serta menyita berbagai bahan baku dan peralatan produksi yang digunakan untuk membuat pil terlarang tersebut.
Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pengungkapan ini menjadi langkah nyata dalam memutus rantai peredaran obat berbahaya di Indonesia.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran yang berhasil membongkar laboratorium produksi Zenith ini. Ini bukti komitmen Polri dalam menekan suplai obat terlarang dari sumbernya,” kata Eko.
Kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Jumat 10 April 2026. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sekitar 120 ribu butir pil Zenith yang siap edar.
Berdasarkan hasil pengembangan, aparat kemudian bergerak ke lokasi kedua di Jalan Kertanegara 3, Semarang Selatan. Di sana, polisi menangkap tersangka berinisial TJ yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba.
Dari tangan TJ, polisi menyita barang bukti berupa ponsel dan dua kartu ATM yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi ilegal.
Pengembangan lebih lanjut mengarah pada sebuah gudang di Desa Wonopolo, Kecamatan Mijen, Semarang. Lokasi ini diduga menjadi pusat produksi pil Zenith.
Di gudang tersebut, polisi menemukan prekursor dalam jumlah besar mencapai 1.855 kilogram. Rinciannya meliputi:
Selain bahan baku, aparat juga menyita peralatan produksi pil yang digunakan untuk mencetak Zenith dalam jumlah besar.
Berdasarkan data dari kepolisian, Zenith Carnophen sendiri merupakan obat keras yang awalnya digunakan sebagai relaksan otot. Namun, kandungan seperti carisoprodol, paracetamol, dan kafein membuatnya sering disalahgunakan karena efek sedatif sekaligus stimulan.
Eko menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran obat keras ilegal dari hulu hingga hilir.
“Kami berkomitmen untuk menindak obat-obatan keras yang diperjualbelikan secara ilegal,” tegasnya.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan peredaran yang lebih luas.
Referensi:
Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook digelar pada Selasa (14/4/2026) di Pengadilan Tipikor Jakarta dan menjadi perhatian publik. Dalam persidangan...
Kebijakan baru terkait perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik asli kini resmi berlaku secara nasional. Aturan ini merupakan terobosan yang awalnya...