Libur Waisak 2026, CFD Jakarta Ditiadakan pada Minggu 31 Mei
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) pada Minggu 31 Mei...
Read more
Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, sebanyak 207 bal pakaian bekas disita dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Sabtu (15/11/2025).
Menurut Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang bisa mengganggu pasar domestik. “Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” kata Kombes Edy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penertiban barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM. Berdasarkan pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Presiden meminta adanya substitusi produk lokal bagi pedagang thrifting. “Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” kata Budi.
Polisi mengungkap kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 12 November 2025 mengenai truk engkel bermuatan pakaian bekas di Duren Sawit. Pemeriksaan awal mengamankan 23 bal pakaian dari sopir berinisial D. Penyelidikan berlanjut hingga Pasar Senen, Jakarta Pusat, di mana seorang koordinator penerima barang, berinisial I, ditangkap. Dari keterangannya, polisi mendapatkan informasi mengenai dua truk lain yang menuju Jakarta.
Tim Polda Metro Jaya kemudian bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek, membawa total 184 bal pakaian bekas impor. Seluruh barang bukti beserta para saksi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kombes Pol Edy, penindakan ini bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan publik cepat, humanis, dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus melindungi perekonomian nasional. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa Polri akan konsisten menindak segala bentuk penyelundupan pakaian bekas impor.
Referensi: Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Momen Idul Adha memang selalu identik dengan stok daging kambing yang melimpah di rumah. Tapi jujur saja, kadang banyak orang...
Siapa yang langsung lapar hanya dengan membayangkan aroma tumisan babat yang pedas, manis, dan wangi kecap? Buat pecinta jeroan, babat...