Kronologi Penikaman Nus Kei di Bandara Terungkap Ini Fakta Pentingnya
Kasus penikaman yang menewaskan Agrapinus Rumatora atau Nus Kei mengguncang publik. Insiden tersebut terjadi di Bandar Udara Karel Sadsuitubun pada...
Read more
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Ustaz Khalid Basalamah telah melakukan pengembalian uang ke pihaknya dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Pengembalian itu terkait dengan penjualan kuota haji tambahan di biro perjalanannya.
Khalid Basalamah mengaku bahwa dana yang dikembalikan tersebut berasal dari pembayaran jamaah melalui biro perjalanannya, setelah terjadi transaksi terkait kuota tambahan yang dipasarkan lewat PT Muhibbah.
Beberapa jamaah membayar USD 4.500 per visa (di luar biaya maktab) dalam penawaran yang mengklaim adanya maktab VIP dekat Jamarat, lewat jalur maktab zona yang lebih eksklusif. Jumlah jamaah yang ikut dalam perhitungan tersebut tercatat sejumlah 118 orang untuk bagian “USD 4.500 × 118 jamaah” ditambah lagi USD 37.000 di luar itu. Semua dana tersebut akhirnya dikembalikan.
Awal keberangkatan jamaah memakai jalur furoda, lengkap dengan biaya visa, hotel, transportasi.
Kemudian muncul tawaran dari PT Muhibbah di Pekanbaru melalui Ibnu Masud, bahwa ada akses ke kuota haji tambahan sebanyak sekitar 2.000. Tawaran ini termasuk janji maktab lebih dekat ke Jamarat, maktab VIP.
Jamaah tertarik karena lokasi maktab yang diklaim lebih baik, serta bahwa visa yang ditawarkan disebut resmi. Namun pada kenyataannya fasilitas maktab VIP yang dijanjikan tidak sesuai. Contohnya, maktab yang dijanjikan “111” bergeser ke “115”, tenda yang dijanjikan sudah dipakai pihak lain, sehingga jamaah harus berpindah lokasi.
Selain itu, meskipun kuota tertentu seharusnya tidak memungut biaya tambahan (visa kuota resmi), tetap ada pemungutan USD 4.500 per orang dan tambahan USD 1.000 untuk 37 jamaah agar visa mereka “diproses lebih cepat”.
KPK kini sudah menaikkan status penyelidikan pada kasus ini. Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 9 September 2025, dengan waktu pemeriksaan sekitar 7,5 jam.
Selain Khalid, penyidik juga mendalami biro travel lain dan asosiasi-travel untuk mengetahui mekanisme pembagian kuota tambahan serta bagaimana kuota reguler vs kuota khusus dijalankan.
KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini hingga saat berita dirilis.
Berdasarkan hitungan awal, kerugian negara akibat dugaan pergeseran kuota reguler menjadi kuota khusus diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
Kasus ini menggugat interpretasi dan praktik pembagian kuota haji tambahan, keterlibatan biro perjalanan, penggunaan jalur furoda vs haji khusus, dan implikasi legalitas maktab VIP yang dijanjikan.
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kasus dugaan pencurian terjadi di salah satu resort di kawasan Ubud, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal India diduga...
Seorang pria berusia 39 tahun diamankan aparat kepolisian di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak...