Kronologi Penikaman Nus Kei di Bandara Terungkap Ini Fakta Pentingnya
Kasus penikaman yang menewaskan Agrapinus Rumatora atau Nus Kei mengguncang publik. Insiden tersebut terjadi di Bandar Udara Karel Sadsuitubun pada...
Read more
Bareskrim Polri mengungkap berbagai modus operandi praktik haji ilegal yang selama ini merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan banyak calon jemaah yang tertipu dengan janji keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi.
Menurut Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan visa nonhaji. Ia menjelaskan bahwa calon jemaah biasanya diberangkatkan lebih awal menggunakan visa tertentu agar bisa memperoleh izin tinggal di Arab Saudi, yang kemudian dimanfaatkan untuk berhaji.
“Modus tersebut antara lain penyalahgunaan visa nonhaji seperti visa ziarah dan visa kerja,” kata Nunung, Sabtu (18/4).
Selain itu, praktik lain yang juga marak adalah penawaran haji tanpa antre melalui jalur khusus seperti visa furoda, mujamalah, atau amil. Padahal, menurut Nunung, visa tersebut pada dasarnya tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Arab Saudi, namun dimanfaatkan oleh oknum untuk menarik biaya tinggi dari calon jemaah.
Tak hanya itu, ada pula modus penggunaan visa dari negara lain seperti Brunei Darussalam, Filipina, dan Malaysia untuk memberangkatkan warga negara Indonesia secara ilegal ke Arab Saudi. Cara ini dilakukan untuk menghindari sistem antrean resmi yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan data dari Bareskrim Polri, sebagian besar kasus haji ilegal yang gagal berangkat berasal dari beberapa embarkasi besar, seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar.
Selain penyalahgunaan visa, praktik penipuan juga dilakukan melalui skema ponzi. Dalam skema ini, dana dari jemaah baru digunakan untuk memberangkatkan jemaah lama. Pola ini berisiko besar karena akan runtuh ketika tidak ada lagi jemaah baru yang mendaftar.
“Modus lainnya meliputi skema ponzi dengan cara menggunakan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama serta penggelapan dana dengan dalih force majeure,” ujar Nunung.
Bareskrim juga menyoroti maraknya biro perjalanan ilegal yang tidak terdaftar secara resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah. Biro-biro ini sering kali menggunakan identitas palsu, menawarkan paket yang tidak transparan, dan tidak memberikan jaminan perlindungan bagi jemaah.
Untuk mengatasi masalah ini, Mabes Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah telah membentuk Satgas Haji. Pembentukan satuan tugas ini dilakukan melalui kerja sama antara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Menurut Dedi, pembentukan Satgas Haji merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada jemaah haji dan umrah Indonesia.
Satgas ini nantinya akan memiliki peran penting, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, upaya pencegahan, hingga penindakan hukum terhadap pelaku penipuan dan penyelenggara haji ilegal.
Dengan berbagai temuan ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran haji yang tidak sesuai prosedur resmi, terutama yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antrean dengan biaya tinggi.
Referensi:
CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Sebuah video memperlihatkan momen tak terduga saat seorang pemain gitar terjatuh dari atas panggung ketika hendak duduk dalam sebuah acara...
Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi memutuskan untuk menunda sementara penerapan sistem rating gim Indonesia Game Rating System atau IGRS....