Pelatihan Penerapan TKDN Dalam Setiap Tahapan PBJ Tahun 2024 / 2025
Ketentuan tentang TKDN sudah mulai diberlakukan di Indonesia dan itu ditekankan lagi di dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. TKDN salah satunya digunakan untuk pekerjaan proyek Engineering Procurement & Construction (EPC), karena untuk pengadaan (Procurement) banyak mesin dan alat-alat yang bahan baku dan komponennya masih berasal dari luar negeri, tapi perakitannya dilakukan di dalam negeri, sementara Pemerintah berharap agar proyek pekerjaan yang akan dilaksanakan lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri. Terlebih lagi Presiden RI juga telah menerbitkan Inpres terbaru, Untuk Itu Kami Trans Edukasi Nasional Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penerapan TKDN Dalam Setiap Tahapan PBJ Tahun 2024-2025.
Materi Bimbingan Teknis :
- Penerapan TKDN Pada Tahap Rencana Pengadaan Barang/Jasa
- Penerapan TKDN Pada Tahap Persiapan Pengadaan Barang/Jasa
- Penerapan TKDN Pada Tahap Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa
- Penerapan TKDN Pada Tahap Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
Narasumber:
Praktisi PBJ BLUD DAN FASILITATOR PBJ
Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak
Trans Edukasi Nasional (TREN)
- ☎ 021-88997129
- 📱 0812 1331 9231
- ✉ info@trenmedia.co.id / www.trenmedia.co.id