PELATIHAN BADAN, PELATIHAN DESA, PELATIHAN LAINNYA, PELATIHAN PEMERINTAH

Pelatihan Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

Pelatihan Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

Pelatihan Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

merupakan bagian daridari salah satu system peradilan yang ada di Indonesia dan diatur dalam KUHAP. PPNS tersebar juga di banyak instansi teknis yang mengawal undang-undang sesuai tupoksi di instansi masing-masing.

Berdasarkan Pasal 1 angka 5 PP Nomor 43 / 2012, yang dimaksud dengan PPNS adalah Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku Penyidik dan memiliki wewenang untuk melakukan suatu penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang (UU) yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.

Bagi Pejabat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)

memiliki peran strategis dalam penegakan hukum pidana. Jika sama-sama kita perhatikan, pejabat PPNS memiliki kewenangan yang sama dengan para penyidik POLRI. Namun dengan pelaksanaan peran yang berbeda,

posisi strategis tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan oleh Pejabat PPNS dalam penguatan keberadaan, peran dan fungsinya dalam menegakan peraturan perundangundangan yang menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan tugasnya demi mewujudkan suatu kepastian dan kemanfaatan serta keadilan hingga memberikan kesejahteraan dan ketertiban bagi masyarakat.

Dalam rangka memantapkan pengetahuan hal diatas, Kami Trans Edukasi Nasional akan melaksanakan pelatihan tentang:

Pelatihan Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak

Trans Edukasi Nasional (TREN)




Posting Terkait