PELATIHAN BADAN, PELATIHAN DINAS, PELATIHAN LAINNYA, PELATIHAN PEMERINTAH

Pelatihan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pelatihan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan BarangJasa Pemerintah

Pelatihan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pengadaan barang dan jasa merupakan aktivitas mengadakan sarana serta prasarana juga layanan pendukung dengan menggunakan biaya pemerintah. Biaya tersebut dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pemerintah pusat. Bagi pemerintah daerah biaya pengadaan barang/jasa biasanya dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Aktivitas yang selalu berhubungan erat dengan pengadaan barang dan jasa adalah penanda tanganan kontrak. Penanda tanganan kontrak adalah suatu aktivitas yang penting karena mempunyai kekuatan hukum. Namun, masih terdapat beberapa pihak yang belum menyadari begitu pentingnya konsekuensi dari aktivitas ini

Kesalahan dalam pembuatan kontrak yang tidak disesuaikan dengan perundang-undangan dapat mengakibatkan dua hal merugikan. Pertama, pihak yang terlibat dalam penanda tanganan kontrak dapat digugat ke pengadilan. Kedua, perjanjian kontrak yang ditanda tangani menjadi mubazir dan dibatalkan. Pihak lembaga pemerintahan tentu tidak ingin kesalahan dalam penanda tanganan kontrak terjadi.

Hal ini dikarenakan kesalahan dalam proses tanda tangan kontrak dapat menghambat bahkan membatalkan proses pengadaan barang dan jasa. Akibatnya, pihak pemerintahlah yang akan mengalami kerugian. Mengingat begitu pentingnya aktivitas penanda tanganan kontrak di lembaga pemerintahan, maka para pegawainya perlu dibekali melalui pelaksanaan diklat/Bimtek.

Dalam rangka memantapkan pengetahuan hal diatas, Kami Trans Edukasi Nasional akan melaksanakan pelatihan tentang:

Pelatihan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak

Trans Edukasi Nasional (TREN)




Posting Terkait