Partai Golkar menyatakan dukungan terhadap sistem pemilihan kepala daerah atau Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sikap ini diambil setelah partai berlambang beringin tersebut melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di Indonesia.
Menurut Ketua Fraksi Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, salah satu alasan utama dukungan tersebut adalah tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah dalam Pilkada langsung. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi melahirkan praktik tidak sehat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Fraksi Partai Golkar dalam Rapimnas yang terakhir itu memutuskan dipilih secara DPRD. Pertimbangannya, kita sudah mengalami dipilih langsung oleh masyarakat, yang terjadi adalah biaya politiknya terlalu tinggi,” kata Melchias Markus Mekeng, Ketua Fraksi Golkar MPR.
Biaya politik yang besar, menurut Mekeng, sering kali mendorong kepala daerah terpilih untuk mencari cara mengembalikan modal kampanye setelah menjabat. Kondisi inilah yang dinilai menjadi salah satu faktor munculnya budaya korupsi di tingkat daerah.
“Kalau biaya terlalu tinggi, nantinya orang berpikir saat menjadi bupati, wali kota, atau gubernur bisa mencari uang untuk mengembalikan dana yang sudah dikeluarkan. Faktanya, sudah ratusan bupati dan puluhan gubernur ditangkap. Ini tidak sehat dan tujuan Pilkada tidak tercapai,” ujarnya.
Golkar memandang bahwa citra Indonesia di mata internasional juga ikut terdampak akibat maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Indeks persepsi korupsi dinilai sulit membaik apabila sistem politik masih menuntut biaya tinggi sejak awal kontestasi.
Golkar Usulkan Pengawasan Ketat dan Evaluasi Sistem Pileg
Selain mendorong Pilkada lewat DPRD, Golkar juga menilai ada pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan sebelum sistem tersebut diterapkan. Mekeng menyebut bahwa isu dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) masih perlu dibenahi agar sistem politik berjalan lebih ideal.
Menurut Mekeng, terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam Pileg, mulai dari sistem proporsional terbuka, tertutup, atau campuran, hingga ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang masih menjadi perdebatan.
“Pileg masih ada berbagai isu yang harus diselesaikan. Apakah proporsional terbuka, tertutup, atau campuran. Parliamentary threshold mau 4 persen, 7 persen, atau di bawahnya. Ini harus diselesaikan dulu,” katanya.
Jika Pilkada melalui DPRD disetujui, Golkar mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat penegak hukum lainnya dilibatkan secara aktif dalam pengawasan proses pemilihan. Mekeng menilai pengawasan akan jauh lebih efektif karena jumlah pemilih lebih terbatas.
“Ada yang bilang kalau lewat DPRD ujungnya tetap money politics. Tapi lebih mudah mengontrol 30 sampai 40 orang dibanding ratusan ribu masyarakat. Kalau DPRD satu kabupaten 40 orang, turunkan KPK, jaksa, polisi untuk mengawasi. Dibanding harus mengawasi 200 ribu pemilih,” jelasnya.
Golkar juga mengusulkan agar anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah merupakan figur dengan elektabilitas tinggi dan rekam jejak yang jelas di mata publik. Dengan begitu, proses pemilihan tidak hanya efisien, tetapi juga tetap menjaga kualitas kepemimpinan daerah.
Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tidak Menghilangkan Hak Rakyat
Menanggapi kritik bahwa Pilkada lewat DPRD akan mengurangi hak rakyat, Mekeng menegaskan pandangan tersebut tidak tepat. Ia menilai baik pemilihan langsung maupun tidak langsung sama-sama konstitusional.
Menurut Mekeng, hak dasar rakyat sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah memperoleh kesejahteraan dari negara. Cara memilih pemimpin, baik secara langsung maupun melalui perwakilan, hanyalah mekanisme untuk mencapai tujuan tersebut.
“Ada yang bilang itu mengambil hak rakyat. Menurut saya itu pandangan yang salah. Hak rakyat tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu negara wajib mensejahterakan rakyat,” kata Mekeng.
Ia menambahkan bahwa rakyat telah menjalankan kewajibannya melalui pembayaran pajak dan partisipasi dalam kehidupan bernegara. Oleh karena itu, negara berkewajiban menjalankan pemerintahan secara efektif agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
“Caranya bisa langsung atau tidak langsung. Kita sudah mencoba cara langsung, dan sekarang kita evaluasi. Ada negara yang memilih langsung, ada juga yang tidak langsung,” imbuhnya.
Wacana Pilkada melalui DPRD yang kembali mencuat menunjukkan adanya dorongan kuat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem demokrasi lokal di Indonesia. Golkar menilai perubahan mekanisme bukanlah langkah mundur, melainkan upaya memperbaiki tata kelola politik agar lebih efisien, bersih, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Referensi: DetikNews