DPR Tetapkan Target Desember untuk RUU Perampasan Aset, Ini Tantangannya
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan sesuai target pada...
Read more
Polri kini tengah menjalankan gelar perkara resmi atas kasus kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang tertabrak kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Metro Jaya. Keputusan ini muncul setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Acara gelar perkara dilangsungkan pada Selasa (2 September 2025) di Gedung Divpropam Polri, Jakarta Selatan. Turut hadir pengawas eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM, serta jajaran internal Polri seperti Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, serta pihak Propam Brimob dan Mabes Polri.
Karo Wabprof Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, menyampaikan bahwa ditemukan indikasi pelanggaran kategori berat. Dua anggota Brimob—Kompol Cosmas Kaju Gae (Danyon Resimen IV Korps Brimob) dan Bripka R (pengemudi Rantis)—disebut telah melakukan pelanggaran berat. Sementara lima anggota lainnya masuk dalam kategori pelanggaran sedang.
Sidang kode etik profesi dijadwalkan segera digelar. Untuk Kompol K, sidang akan berlangsung pada Rabu (3 September 2025), sedangkan untuk Bripka R, pelaksanaan sidang akan dilakukan pada Kamis (4 September 2025).
Kompolnas menekankan pentingnya pemeriksaan ini tidak berhenti di ranah etik tetapi juga mengalir ke ranah pidana. Ketua Kompolnas, Choirul Anam, berharap gelar perkara ini menjadi titik awal penyelidikan, dan proses pidana berjalan simultan dengan sidang etik internal Polri.
Sementara itu, Komnas HAM juga akan ikut memantau proses secara transparan—sebuah langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan dalam penanganan kasus ini
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan menerapkan aturan baru terkait penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar mulai 1 September...
Perpanjangan SIM kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas. Layanan ini memudahkan masyarakat yang tidak ingin datang langsung...