Fakta Terbaru Kasus Grup Chat FHUI, Pelaku Minta Maaf Langsung ke Korban

Pelaku grup chat FHUI meminta maaf langsung ke korban dalam forum. Namun tuntutan sanksi tegas masih disuarakan. (Foto: TikTok ody)

Pelaku grup chat FHUI meminta maaf langsung ke korban dalam forum

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan. Para pelaku yang tergabung dalam grup chat berisi percakapan tidak pantas akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dalam sebuah forum resmi.

Forum tersebut digelar di Auditorium DH UI pada Senin malam. Menurut Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, forum ini bertujuan memberikan ruang bagi korban yang ingin mendengar langsung permintaan maaf dari para pelaku.

“Forum ini bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku,” kata Anandaku Dimas Rumi Chattaristo.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terdapat 16 pelaku yang hadir dalam forum tersebut. Mereka secara langsung menyampaikan permintaan maaf di hadapan korban yang terdampak.

Meski demikian, suasana forum tidak sepenuhnya kondusif. Menurut Dimas, para korban masih merasakan kekecewaan dan kemarahan atas tindakan yang terjadi.

“Saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban, namun rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka,” ujarnya.

Permintaan Maaf Dinilai Belum Cukup

Meski para pelaku telah menyampaikan permintaan maaf, banyak pihak menilai langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan masalah. Dimas menegaskan bahwa kasus ini membutuhkan tindak lanjut yang lebih tegas.

“Permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat yang diduga berisi komentar tidak pantas terhadap mahasiswi. Konten tersebut dinilai merendahkan dan mengarah pada pelecehan seksual.

Berdasarkan pernyataan resmi pihak fakultas, laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik telah diterima pada 12 April 2026. Fakultas juga mengecam keras tindakan yang dianggap bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

“Pihak fakultas mengecam segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” demikian pernyataan resmi Fakultas Hukum UI.

Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah juga angkat bicara terkait kasus ini. Ia memastikan pihak kampus akan terus memantau proses penanganan yang dilakukan oleh fakultas.

“Saya sudah meminta penjelasan dan akan terus memonitor bagaimana penanganan kasus ini. Kita harus bersama-sama melawan pelecehan seksual,” kata Heri Hermansyah.

Kasus ini kini masih dalam proses penanganan internal. Fakultas Hukum UI juga tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang berpotensi mengandung unsur pidana.

Referensi:
Detik

📚 ️Baca Juga Seputar Viral

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Viral Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia viral — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED