Fakta Baru Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Polisi Sebut Pelajar Korban Bullying

Polisi mengungkap pelajar MAN 3 Padang yang membawa bom rakitan diduga merupakan korban bullying. Penyelidikan masih terus berlangsung.

Polisi mengungkap pelajar MAN 3 Padang yang membawa bom rakitan diduga merupakan korban bullying

Kasus dugaan bom rakitan yang dibawa seorang pelajar berusia 17 tahun di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, memasuki babak baru. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kepolisian mengungkap bahwa pelajar berinisial R diduga mengalami tekanan psikologis akibat menjadi korban bullying atau perundungan di lingkungan pergaulannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/7/2026) di MAN 3 yang berada di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, sementara aparat masih terus mendalami seluruh fakta untuk memastikan motif dan kronologi kejadian.

Polisi Fokus pada Pemulihan Psikologis dan Pendalaman Kasus

Menurut Kombes Susmelawati Rosya, Kabid Humas Polda Sumatera Barat, pelajar tersebut diduga mengalami tekanan psikologis setelah berulang kali menjadi sasaran ejekan dari teman-temannya.

“Dia merasa dirinya kerap menjadi objek bully sama teman-temannya. Jadi masalah psikologis yang mendalam karena menjadi korban bullying,” kata Kombes Susmelawati Rosya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada proses penyelidikan, tetapi juga pada pemulihan kondisi psikologis pelajar yang bersangkutan.

“Kita fokus pemulihan anak karena si anak melakukan itu bukan jaringan seperti yang kita pikirkan. Kami melakukan pemulihan agar tidak terjadi dampak yang lebih buruk sambil proses pemeriksaan terus berjalan,” ujar Kombes Susmelawati Rosya.

Sementara itu, menurut Kombes Mayndra Eka, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, petugas keamanan sekolah lebih dahulu menemukan barang-barang mencurigakan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Rencana Redenominasi Rupiah, Uang Rp 1.000 Akan Jadi Rp 1

“Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya,” kata Kombes Mayndra Eka.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, pelajar tersebut mengaku mempelajari cara merakit bahan peledak melalui internet dan membuat perangkat tersebut secara mandiri di rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Menurut Kombes Mayndra Eka, pelajar itu juga mengaku sempat bergabung dalam beberapa grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Namun, seluruh pengakuan tersebut masih diverifikasi sehingga belum menjadi kesimpulan akhir penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh fakta, termasuk asal bahan yang digunakan, motif, serta aktivitas daring yang dilakukan pelajar tersebut. Aparat juga memastikan penanganan kasus akan mengedepankan pendekatan sesuai sistem peradilan pidana anak serta memperhatikan aspek perlindungan anak.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pencegahan bullying di lingkungan pendidikan. Berdasarkan berbagai panduan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekolah didorong memperkuat sistem pelaporan, pendampingan konselor, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman agar perundungan dapat dicegah sejak dini.

Referensi:
Detik

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED